Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Tetapkan Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Lokasi Pertama Uji Coba Penertiban ODOL

2 Selasa, 13 Okt 2026, 15:07 WIB | Oleh:
Kemenhub Tetapkan Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Lokasi Pertama Uji Coba Penertiban ODOL Kemenhub Tetapkan Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Lokasi Pertama Uji Coba Penertiban ODOL Doc: RRI/Afriani Respati
Ket. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sebagai lokasi pertama uji coba penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan transportasi sekaligus mendukung penerapan kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.

Pelabuhan Tanjung Perak telah dilengkapi fasilitas pendukung untuk mengawasi kendaraan ODOL selama pelaksanaan uji coba penertiban. Sarana tersebut mencakup jembatan timbang dengan kapasitas hingga 80 ton serta portal pembatas tinggi kendaraan setinggi 4,2 meter.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan bahwa upaya penertiban kendaraan ODOL harus mencakup seluruh jalur transportasi, termasuk pelabuhan. Pengawasan di pelabuhan dinilai penting untuk memastikan kendaraan pengangkut barang memenuhi ketentuan sebelum melanjutkan distribusi melalui jalur darat.

“Pengawasan juga harus diperkuat di pelabuhan karena setiap barang yang diangkut melalui jalur laut pada akhirnya akan didistribusikan melalui jalur darat. Dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Senin (12/10).

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah sebelumnya telah membentuk tim kerja penerapan Zero ODOL. Tim ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, operator kapal, asosiasi, akademisi, komunitas, hingga media massa.

Pembentukan tim kerja tersebut bertujuan memperkuat integrasi sistem, komitmen, kolaborasi, pengawasan, serta sosialisasi strategi komunikasi. Menhub Dudy menegaskan keberhasilan penertiban membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara konsisten.

“Penanganan ODOL merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Melalui sinergi seluruh stakeholder, kami ingin memastikan upaya menuju zero ODOL berjalan secara konsisten mulai dari penguatan sistem dan pengawasan,” kata Menhub Dudy.

Menurut Dudy, kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, memicu kemacetan lalu lintas, serta merusak infrastruktur jalan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersama-sama mendukung penertiban kendaraan ODOL demi meningkatkan keselamatan transportasi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Kaster TNI Pimpin Serah Ter...
Daerah
Banjir di Pidie Jaya Berang...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.