Fasad 23 Bangunan Malioboro Ditata, Karakter Asli Tetap Dipertahankan

Selasa, 13 Okt 2026, 17:00 WIB

YOGYAKARTA—Sebanyak 23 bangunan di sepanjang Jalan Margo Mulyo dan Jalan Malioboro ditata pada 2026 untuk memperkuat karakter kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Penataan tidak dilakukan dengan membuat tampilan bangunan menjadi seragam, melainkan menyesuaikan sejarah, keaslian, fungsi, hingga kondisi fisik masing-masing bangunan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah dan masih menunjukkan keasliannya tetap dipertahankan dalam proses penataan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

“Prinsipnya selaras, bukan seragam. Penataan dilakukan berdasarkan kajian terhadap sejarah bangunan, keaslian, kondisi fisik, fungsi, serta konteks lingkungannya. Elemen yang memiliki nilai sejarah dan keaslian tetap dipertahankan,” kata Dian dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin (12/10).

Penataan tersebut merupakan bagian dari Program Penataan Fasad Kawasan Sumbu Filosofi yang dijalankan Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan. Program secara teknis telah dirancang sejak 2018 dan pelaksanaan fisiknya dimulai pada 2022.

Penataan diarahkan untuk menjaga karakter arsitektur dan budaya Malioboro yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi. Pada saat yang sama, kawasan tersebut tetap menjalankan fungsinya sebagai ruang ekonomi, pariwisata, dan kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap. Pada 2022 terdapat lima bangunan yang ditata, kemudian 25 bangunan pada 2023, 15 bangunan pada 2024, dan lima bangunan pada 2025. Tahun ini, sasaran penataan bertambah sebanyak 23 bangunan.

Bangunan yang ditata pada 2026 antara lain Toko Haramain Rizqi, Bakpia Juwara Satoe, Jogja Fashion, Istana Sari Batik, Jogja Distro, Luwes, Batik Soenardi, Cerita Jogja, Lesehan Terang Bulan, Nalendra, D’RB Batik, PT Ashoka, dan Punokawan.

Selain itu, penataan menyasar Batik Duta, Batik Bima, Tas dan Koper Dewata, Oblong Van Java (OVJ) Mall, Mumuso, APECO, Bakpia Pathok 145, JP Clothes, Invider, serta Toko Obat Tay Antjan.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan DIY, sebanyak 73 bangunan telah dan sedang ditata melalui program tersebut hingga 2026. Sementara itu, 11 bangunan memilih melakukan penataan secara mandiri.

Masih terdapat 73 bangunan yang berada dalam tahap penjajakan dengan pemilik atau pengelola. Dinas Kebudayaan DIY menyatakan status tersebut tidak serta-merta menunjukkan penolakan terhadap program, melainkan proses pendekatan dan pembahasan masih berlangsung.

Selain itu, sebanyak 20 bangunan dinilai telah sesuai dengan karakter kawasan, sedangkan dua bangunan berada di luar keanggotaan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY).

Penataan fasad dilaksanakan melalui pendekatan dan kesepakatan dengan pemilik maupun pengelola bangunan. Untuk bangunan yang difasilitasi pemerintah, biaya pekerjaan ditanggung pemerintah berdasarkan desain yang telah disepakati.

Program pada 2026 menggunakan Dana Keistimewaan DIY dengan total nilai kontrak Rp1.172.793.910. Anggaran tersebut terdiri atas biaya perencanaan Rp7.492.500, pekerjaan fasad Rp1.127.860.000, serta pengawasan Rp37.441.410.

Pembiayaan dilakukan melalui skema hibah barang kepada PPMAY. Hasil penataan tahun ini akan menjadi bagian dari wajah kawasan dalam konsep Malioboro Mulya yang direncanakan diperkenalkan pada akhir 2026.

Setelah pekerjaan selesai, terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan. Selanjutnya, pemeliharaan fasad menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik atau pengelola bangunan.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.