Disembunyikan di Koper dan Kolong Kasur, Jalur Penyelundupan Satwa Liar di Makassar Dibongkar

Selasa, 13 Okt 2026, 01:05 WIB

MAKASSAR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas pengangkutan tumbuhan dan satwa liar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar guna mencegah praktik penyelundupan ilegal, Senin (12/10). 

Kepala Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Sulawesi Selatan Mustari Tepu di Makassar, Senin, mengatakan pengawasan dilakukan melalui patroli gabungan bersama sejumlah instansi di luar kawasan konservasi.

Ket. Foto: Petugas melakukan patroli di atas kapal PELNI untuk mengantisipasi pengangkutan tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026). — Sumber: ANTARA/HO-BBKSDA Sulsel

"Ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati tidak hanya terjadi di dalam kawasan konservasi, sehingga patroli gabungan harus diperketat," katanya.

Patroli tersebut melibatkan BBKSDA Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, PT PELNI, Pelindo, Polres Pelabuhan Makassar, serta Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Mustari mengatakan pengawasan di luar kawasan konservasi penting karena peredaran tumbuhan dan satwa liar dapat berlangsung melalui jalur distribusi dan sarana transportasi darat, laut, maupun udara.

Dalam patroli tersebut, petugas memantau kawasan pelabuhan dan kondisi di dalam kapal PELNI untuk mengantisipasi kemungkinan pengangkutan tumbuhan dan satwa liar tanpa dokumen resmi.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar menjadi salah satu titik pengawasan karena merupakan simpul transportasi laut yang menghubungkan kawasan Indonesia timur dengan wilayah lainnya.

Sebelumnya, petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama PT PELNI menggagalkan pengangkutan 53 ekor kepiting kenari tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 24 Maret 2026.

Puluhan satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam empat koper tanpa pemilik di KM Dobonsolo yang tiba dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Kasus lainnya terungkap pada 18 Mei 2026 ketika petugas Karantina Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal menemukan enam keranjang berisi reptil tanpa dokumen karantina di KM Sinabung.

Reptil yang ditemukan antara lain biawak totol biru, biawak pohon hijau, soa bintang, serta ular yang diduga merupakan satwa endemik Papua.

Satwa tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang kapal. Petugas kemudian mengamankan reptil itu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menyerahkan penanganan kasus kepada tim penegakan hukum.

Kedua kasus tersebut menunjukkan adanya risiko pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi melalui jalur pelayaran yang terhubung dengan Pelabuhan Makassar.

BBKSDA Sulawesi Selatan menyatakan sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan pengangkutan ilegal tumbuhan dan satwa liar, baik dalam keadaan hidup maupun mati, termasuk bagian-bagiannya.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.