Dipangkas Habis, Masa Tunggu Haji Dipotong Jadi 14 Tahun, Data Antrean Ganda Dibabat
📅 Selasa, 13 Okt 2026, 17:36 WIB | Oleh: AlfredKOTA JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi menyebut pemerintah menargetkan pemangkasan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji menjadi 14 hingga 16 tahun pada 2027 melalui penertiban data daftar antrean dan sejumlah kebijakan percepatan pemberangkatan.
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah serta Pelayanan Haji Kanwil Kemenhaj Jambi Majdi di Jambi, Selasa (13/10), mengatakan pemerintah melakukan langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan masa tunggu haji lebih singkat.
"Masa tunggu haji masih mencapai 34 tahun pada 2025, lalu masa tunggu diseragamkan menjadi 26 tahun pada 2026 setelah dilakukan penertiban," katanya.
Pemerintah menelusuri data calon jamaah haji untuk mengidentifikasi pendaftar yang memiliki lebih dari satu nomor porsi antrean.
Penertiban tersebut menyasar data calon jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji, tetapi masih tercatat memiliki berbagai antrean keberangkatan .
Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi menerapkan kebijakan jeda keberangkatan selama 18 tahun bagi calon jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji.
Kebijakan tersebut diharapkan mengurangi antrean ganda sehingga calon jamaah haji yang lain dapat memperoleh kesempatan berangkat lebih cepat.
Majdi mengatakan kuota haji pada 2026 di Provinsi Jambi meningkat dari sekitar 2.900 lebih menjadi 3.276 orang atau bertambah sekitar 300 orang.
Menurut dia, pemerintah juga menggagas pembangunan Kampung Haji untuk mendukung efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dan menekan biaya yang ditanggung calon jamaah haji.
Ia berharap penertiban data, penyesuaian kebijakan keberangkatan, dan pembangunan Kampung Haji dapat memperpendek masa tunggu secara bertahap sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut, tambah dia menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, terjangkau, dan berorientasi pada kebutuhan calon jamaah haji.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!