Diduga Disekap dan Dianiaya di Dubai, PMI Asal Cililin Hilang Kontak, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Selasa, 13 Okt 2026, 17:28 WIB

BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) menyurati Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri guna menelusuri keberadaan Siti Nurhaidah Pratiwi (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cililin yang diduga menjadi korban penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab. 

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dewi Andani di Bandung Barat, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membantu menelusuri keberadaan Siti.

Ket. Foto: Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker KBB Dewi Andani. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Bandung Barat.

"Kami berharap melalui upaya yang dilakukan sesuai kewenangan, yang bersangkutan bisa segera mendapatkan pertolongan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat, sesuai harapan orang tuanya," kata Dewi, Selasa (13/10).

Hingga Selasa (13/10) keberadaan Siti Nurhadidah Pratiwi belum diketahui secara pasti. Keluarga mengaku kesulitan berkomunikasi dengannya dan berharap pemerintah membantu memastikan keselamatan Siti serta memfasilitasi kepulangannya.

Berdasarkan keterangan awal keluarga, Siti berangkat ke Dubai pada September 2026 untuk bekerja dan sempat berkomunikasi dengan keluarga setelah tiba di negara tersebut. Namun keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Siti mengalami masalah di tempat kerja dan ingin meninggalkan lokasi tersebut.

Kekhawatiran keluarga meningkat setelah mereka mengaku sempat melihat luka pada tubuh Siti.

Keluarga juga menerima informasi bahwa Siti sudah tidak berada di tempat kerja sebelumnya, sedangkan penyebab luka dan dugaan penyekapan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Dewi mengatakan petugas Disnaker KBB telah mendatangi kediaman keluarga untuk menggali informasi awal sebelum meneruskan laporan kepada kementerian terkait.

Keluarga juga kembali mendatangi kantor Disnaker pada Senin (12/10) pagi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kami akan terus menanyakan perkembangan terkait surat yang sudah dikirimkan. Informasi apa pun yang kami terima akan kami sampaikan kepada keluarga," ujarnya.

Disnaker KBB menyebut legalitas pihak yang membantu proses keberangkatan Siti serta kelengkapan dokumen penempatannya masih perlu diperiksa.

Pemerintah daerah mengingatkan calon PMI untuk memastikan legalitas perekrut dan prosedur penempatan sebelum bekerja di luar negeri.

Dewi mengimbau masyarakat berkonsultasi dengan Disnaker sebelum memutuskan bekerja di luar negeri agar memperoleh informasi mengenai prosedur penempatan yang sesuai ketentuan.

"Kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, datang dulu ke dinas. Nanti kami berikan arahan. Yang paling utama adalah berhati-hati dan memastikan jalur keberangkatannya sesuai ketentuan," katanya.

  • kemlu ri
  • pemkab bandung barat
  • pmi cililin
  • disnaker kbb
  • pmi disekap di dubai

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.