PVMBG Tetapkan Zona Bahaya Anak Krakatau
Senin, 12 Okt 2026, 15:35 WIBJAKARTA - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menunjukkan peningkatan setelah statusnya dinaikkan menjadi Level III (Siaga). PVMBG mencatat, puluhan gempa vulkanik dan mengingatkan masyarakat agar menjauhi kawasan berbahaya di sekitar gunung tersebut.
Pengamat Gunung Api Anak Krakatau, Muhammad Dika Nurzaman, mendata telah terjadi 28 kali kegempaan pada Minggu (11/10). Berikut rinciannya:
- Kegempaan hembusan sebanyak 16 kali dengan durasi 22 sampai 190 detik,
- Kegempaan hybrid atau fase banyak enam kali dengan durasi 7 sampai 12 detik,
- Kegempaan vulkanik dangkal sebanyak enam kali dengan durasi sembilan sampai 17 detik.
"Tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-42 mm (dominan 15 mm). Keterangan lain, Kegempaan Fluktuatif di dominasi gempa hembusan dan tremor menerus," kata Dika dalam laporannya, dikutip Senin (12/10).
Menyikapi aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, PVMBG menetapkan, pembatasan ketat terhadap kegiatan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta tidak memasuki zona berbahaya dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km. Dari pusat erupsi Anak Krakatau," demikian bunyi rekomendasi PVMBG dalam siaran pers tertulis.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko masyarakat terkena dampak langsung aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder.
Erupsi sekunder dapat dipicu ketika material lava bersuhu tinggi bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Karena itu, masyarakat diminta tetap berada di luar zona bahaya yang telah ditetapkan oleh otoritas pengamatan gunung api.
Status Siaga telah diberlakukan sejak Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB, setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas gunung dari Waspada. Peningkatan status tersebut, diikuti rekomendasi pembatasan aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan sekitar pusat erupsi.
Selain kawasan pusat erupsi, PVMBG juga mengeluarkan, peringatan khusus mengenai keberadaan pulau baru di sekitar Gunung Anak Krakatau. Daratan tersebut diduga terbentuk akibat aktivitas erupsi yang berlangsung secara berulang pada 4 hingga 6 September 2026.
Pulau baru yang dimaksud berada di sektor barat laut dan tenggara kawasan Gunung Anak Krakatau. Masyarakat maupun wisatawan dilarang memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari pulau baru tersebut.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km. Dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau," ucap PVMBG.
Pembatasan akses ke kawasan pulau baru menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menghindari potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik. Masyarakat diminta tidak mendekati daratan tersebut meskipun terlihat dari perairan di sekitar Selat Sunda. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen di Tengah Kontraksi Pasar, Danamon Raih Penghargaan The Asian Banker
-
GoPay Next Hadir di Bandung, Program Membership Gratis khusus Anak Muda di Aplikasi GoPay
-
Peternak Tak Boleh Kekurangan Pakan, Stok Mesti Terus Dipantau
-
Laut Sumatra Bakal Ditata Lebih Ketat, KKP Perkuat Empat Aspek Strategis
-
STY Dapat Ucapan Diskriminatif saat Lawan Java United, Persija Laporkan ke Komdis PSSI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.