PVMBG Tetapkan Zona Bahaya Anak Krakatau
📅 Senin, 12 Okt 2026, 15:35 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menunjukkan peningkatan setelah statusnya dinaikkan menjadi Level III (Siaga). PVMBG mencatat, puluhan gempa vulkanik dan mengingatkan masyarakat agar menjauhi kawasan berbahaya di sekitar gunung tersebut.
Pengamat Gunung Api Anak Krakatau, Muhammad Dika Nurzaman, mendata telah terjadi 28 kali kegempaan pada Minggu (11/10). Berikut rinciannya:
- Kegempaan hembusan sebanyak 16 kali dengan durasi 22 sampai 190 detik,
- Kegempaan hybrid atau fase banyak enam kali dengan durasi 7 sampai 12 detik,
- Kegempaan vulkanik dangkal sebanyak enam kali dengan durasi sembilan sampai 17 detik.
"Tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-42 mm (dominan 15 mm). Keterangan lain, Kegempaan Fluktuatif di dominasi gempa hembusan dan tremor menerus," kata Dika dalam laporannya, dikutip Senin (12/10).
Menyikapi aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, PVMBG menetapkan, pembatasan ketat terhadap kegiatan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta tidak memasuki zona berbahaya dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km. Dari pusat erupsi Anak Krakatau," demikian bunyi rekomendasi PVMBG dalam siaran pers tertulis.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko masyarakat terkena dampak langsung aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder.
Erupsi sekunder dapat dipicu ketika material lava bersuhu tinggi bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Karena itu, masyarakat diminta tetap berada di luar zona bahaya yang telah ditetapkan oleh otoritas pengamatan gunung api.
Status Siaga telah diberlakukan sejak Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB, setelah Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan tingkat aktivitas gunung dari Waspada. Peningkatan status tersebut, diikuti rekomendasi pembatasan aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan sekitar pusat erupsi.
Selain kawasan pusat erupsi, PVMBG juga mengeluarkan, peringatan khusus mengenai keberadaan pulau baru di sekitar Gunung Anak Krakatau. Daratan tersebut diduga terbentuk akibat aktivitas erupsi yang berlangsung secara berulang pada 4 hingga 6 September 2026.
Pulau baru yang dimaksud berada di sektor barat laut dan tenggara kawasan Gunung Anak Krakatau. Masyarakat maupun wisatawan dilarang memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari pulau baru tersebut.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km. Dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau," ucap PVMBG.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!