Menekan Kasus Kusta Lewat Deteksi Dini dan Pengobatan
📅 Senin, 12 Okt 2026, 23:57 WIB | Oleh: Tim PenulisJayapura - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menekan kasus kusta melalui deteksi dini dan pengobatan sebagai langkah strategis agar penularannya bisa diantisipasi.
Kepala Seksi Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Papua Purnomo Sidi di Jayapura, Senin, mengatakan hingga September 2026 tercatat sekitar 783 kasus kusta baru di tingkat provinsi.
"Dan khusus di Kota Jayapura, petugas berhasil menemukan sekitar 593 kasus baru dari total sekitar 800 kasus yang terdaftar," katanya di Jayapura, Papua, Senin.
Menurut Purnomo, adanya temuan kasus baru bukan berarti hal buruk, namun ini merupakan hasil kerja aktif dari tenaga kesehatan di puskesmas yang turun langsung ke lapangan guna mencari kasus kusta baru, sehingga bisa langsung diobati secara standar.
"Untuk menekan penularan dan mencapai target eliminasi, Dinkes Papua menjalankan sejumlah strategi," ujarnya.
Strategi pertama dengan melalukan deteksi dini dan penemuan aktif, kedua pengobatan teratur hingga sembuh, ketiga pemberian obat pencegahan, keempat pemberdayaan kader dan tokoh masyarakat, dan kelima advokasi dan edukasi stigma.
"Meski tantangan geografis dan angka prevalensi masih membutuhkan kerja ekstra keras, edukasi dan deteksi dini yang masif diharapkan mampu secara bertahap menurunkan kasus kusta baru di Papua hingga mencapai target eliminasi pada 2030," katanya.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu memahami bahwa kusta merupakan penyakit infeksi bakteri yang dapat disembuhkan dan bukan disebabkan oleh kutukan atau hal mistis.
"Masyarakat tidak perlu takut atau menyembunyikan penderita. Kusta ini murni disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menular melalui percikan udara (droplet), sehingga jika ditemukan lebih awal dan berobat secara teratur, penularannya bisa dihentikan sepenuhnya," ujarnya lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!