Majalengka Punya Jurus Baru, Penca Perdaya Jadi Senjata Lawan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026, 21:45 WIB

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggulirkan program Penanaman Cabai Pekarangan Berdaya (Penca Perdaya) pada Oktober 2026 dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk membantu mengendalikan inflasi melalui pemenuhan kebutuhan cabai secara mandiri.

Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Senin (12/10), mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan melalui penanaman cabai di pekarangan.

Ket. Foto: Kondisi kebun cabai di Majalengka, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/ Fathnur Rohman.

"Cabai merupakan komoditas yang dibutuhkan hampir setiap hari, sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan turut memengaruhi inflasi daerah," katanya.

Menurut dia, upaya memenuhi kebutuhan cabai secara mandiri dapat dimulai dari lingkungan rumah tanpa harus menyediakan lahan pertanian yang luas.

Eman menuturkan masyarakat dapat memanfaatkan pot, polibag, hingga wadah bekas yang masih layak digunakan sebagai media tanam sehingga pekarangan dengan ruang terbatas tetap produktif.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan penerapan awal program Penca Perdaya dilakukan di Kelurahan Tarikolot, Desa Kagok serta Desa Loji.

Ia menyebutkan pelaksanaan di tiga wilayah tersebut merupakan uji coba untuk mengevaluasi efektivitas program, sekaligus melihat penerapan budidaya cabai pekarangan di lingkungan masyarakat.

“Kami ingin gerakan ini berkembang melalui kebersamaan sehingga nantinya dapat diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka,” katanya.

Menurut dia, pendampingan penyuluh pertanian menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar masyarakat memahami teknik penanaman dan perawatan cabai yang tepat.

Evaluasi tersebut, kata dia, bisa menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program secara lebih luas dengan mempertimbangkan pelaksanaan dan partisipasi masyarakat di wilayah percontohan.

“Melalui Penca Perdaya, pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan pekarangan tidak hanya menghasilkan tanaman cabai untuk kebutuhan dapur, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat dalam memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Majalengka mengalami inflasi tahunan sebesar 2,76 persen pada September 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45.

BPS mencatat sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi tahunan di Majalengka, di antaranya cabai rawit dan cabai merah, minyak goreng, daging ayam ras, serta bawang putih.

  • Penca Perdaya

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.