Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lahan Pascatambang Jangan Dibiarkan Mati, IPB Dorong Jadi Aset Produktif

2 Senin, 12 Okt 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lahan Pascatambang Jangan Dibiarkan Mati, IPB Dorong Jadi Aset Produktif Lahan Pascatambang Jangan Dibiarkan Mati, IPB Dorong Jadi Aset Produktif Doc: ANTARA/ HO-Dinas ESDM Kaltim.
Ket. Ilustrasi-Kolam bekas tambang di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim, berdekatan dengan permukiman warga.

BOGOR – IPB University mendorong lahan bekas tambang dikembangkan menjadi kawasan produktif yang mendukung ketahanan pangan, air dan energi melalui pendekatan reklamasi yang sesuai dengan karakteristik lahan.

Rektor IPB University Dr Alim Setiawan Slamet di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10), menjelaskan bahwa perkembangan regulasi memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan reklamasi lahan pascatambang.

Ia merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827 K/30/MEM/2018 yang kemudian dipertegas melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025.

“Regulasi ini membuka ruang bagi lahan bekas tambang di luar kawasan hutan untuk direklamasi dalam berbagai bentuk, termasuk untuk budi daya pertanian,” kata De Alim.

Pemanfaatan tersebut dapat mencakup pengembangan sawah, kebun jagung, agroforestri, peternakan sapi, hingga perikanan.

IPB University mendorong transformasi tersebut melalui riset lintas disiplin, pengembangan teknologi, dan kolaborasi dengan pemerintah serta industri pertambangan.

Pusat Studi Reklamasi Tambang (Reklatam), Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim (LRI-LPI) IPB University secara khusus mengadakan Gelar Teknologi Reklamasi Tambang di IPB International Convention Center, Bogor (8–9 September 2026.

Menurut Dr Alim, diversifikasi pemanfaatan lahan ini memberikan peluang untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan pemulihan fungsi lingkungan.

Selain mengembangkan pemanfaatan lahan, IPB University juga melakukan kajian terkait pemulihan ekosistem. Melalui Pusat Studi Reklatam yang berdiri sejak 2008, IPB University mengembangkan jenis pohon lokal unggulan, seperti ulin, eboni, merbau, dan meranti, untuk mendukung revegetasi di lahan bekas tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr Ing Tri Winarno, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan pascatambang harus direncanakan sejak awal kegiatan pertambangan.

Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan kestabilan lereng, pengelolaan lubang bekas tambang, dan kewajiban perusahaan dalam melaksanakan reklamasi.

Ketua Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, Prof Sulistiono, mengatakan forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, peneliti, dan masyarakat untuk berbagi pengetahuan serta inovasi reklamasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Dua Tahun Lalu Alvin Tedjo,...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.