KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Bank BJB
Senin, 12 Okt 2026, 17:56 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania, Senin (12/10). Nia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus pidana korupsi pengadaan iklan di bank tersebut.
Demikian disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin di Jakarta. âPemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakartaâ kata dia.
Selain Nia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khandinar Sidiq, Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat. Penyidik membutuhkan keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang sama.
KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB periode 2021â2023. Penyidikan mencakup mekanisme pengadaan dan pembayaran penempatan iklan, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia jasa.
KPK sebelumnya menyatakan kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar. Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Satu tersangka lagi dari pihak Bank BJB adalah Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan pengendali agensi periklanan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menduga perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.
Terkait kasus ini, KPK juga sempat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 11 Agustus 2026. Penyidik juga menggeledah rumah Kang Emil, panggilan akrabnya dan menyita kendaraan bermotor di sana. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bank BJB
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Jenderal Korea Utara Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah, Negara Lain Diminta Setop Kecaman
-
Cerita di Balik Comeback Emilia Nova ke Saptalomba Asian Games, Bikin Penasaran!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.