Kepulauan Seribu Akan Punya 2 SPBU, Pemkab Rencanakan Titik Lokasi Pembangunan Disini!

Senin, 12 Okt 2026, 18:43 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membangun dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa untuk memudahkan akses masyarakat kepulauan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kehadiran SPBU tentunya mempermudah akses masyarakat terhadap BBM dan memenuhi kebutuhan energi warga di wilayah kepulauan,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, Senin (12.

Ket. Foto: Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (7/10). — Sumber: ANTARA/Angga Budhiyanto

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan survei dan mengunjungi rencana titik lokasi SPBU di dua pulau berpenduduk itu. Survei dilakukan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas pengisian BBM bagi masyarakat.

Kehadiran SPBU di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor perikanan dan pariwisata.

“Ketersediaan fasilitas pengisian BBM yang lebih dekat juga diharapkan dapat mendukung mobilitas warga serta menunjang kegiatan usaha masyarakat di Kepulauan Seribu,” kata Fadjar.

Pihaknya juga melakukan peninjauan lapangan untuk perencanaan pembangunan kanopi di Pelabuhan Nelayan Pantura Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menurut dia peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat kebutuhan sarana dan prasarana pelabuhan nelayan untuk mendukung aktivitas masyarakat pesisir.

“Melalui survei dan peninjauan lapangan ini, kami berupaya mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur strategis yang dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan,” kata dia. Ant

  • layanan spbu

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.