Kendalikan Inflasi, Pangkalpinang Perkuat Peran Penyuluh Pertanian
📅 Senin, 12 Okt 2026, 13:39 WIB | Oleh: Tim PenulisPANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat peran penyuluh pertanian guna membantu mengendalikan inflasi dan ketahanan pangan di daerah itu.
"Pengendalian inflasi dan penguatan swasembada pangan merupakan dua agenda yang saling berkaitan, karena ketersediaan produksi pangan, kelancaran distribusi, kesinambungan pasokan dan efektivitas pendampingan kepada petani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen," kata Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang Juhaini di Pangkalpinang, Senin (12/10).
Untuk memperkuat pengendalian inflasi tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat peran para petugas penyuluhan pertanian untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Berdasarkan data inflasi September 2026, Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,44 persen secara bulanan (month-to-month), sedangkan inflasi tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 3,96 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 2,97 persen.
“Perkembangan harga ini menjadi perhatian kami untuk terus memperkuat langkah antisipatif, terutama dalam memantau harga dan ketersediaan komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Inflasi bulanan Kota Pangkalpinang sebesar 0,44 persen tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,77 persen, Kabupaten Belitung Timur 0,60 persen, dan Tanjung Pandan 1,89 persen. Sementara itu, inflasi bulanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebesar 0,81 persen.
Di tingkat provinsi, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil sebesar 0,43 persen terhadap inflasi bulanan. Komoditas yang menjadi penyumbang utama meliputi ikan singkur, beras, dan bayam.
Adapun secara tahunan, kelompok pengeluaran tersebut memberikan andil sebesar 1,89 persen, dengan komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, angkutan udara, dan bensin.
Menurut dia, penguatan sektor pertanian menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan, untuk itu dibutuhkan sinergisitas kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar produksi dan distribusi pangan berjalan dengan baik.
"Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2026 yang, berdasarkan materi kebijakan yang disampaikan, menetapkan penyuluhan pertanian sebagai subbidang urusan pemerintahan konkuren yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota," katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjalankan fungsi penyuluhan melalui perangkat daerah terkait, sedangkan pada tingkat kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menjadi wadah koordinasi dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan di lapangan.
Menurut dia, kelembagaan penyuluhan yang jelas dan berfungsi optimal diharapkan dapat memperkuat pendampingan kepada petani, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian, serta mempercepat penerapan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
"Selain penguatan kelembagaan dan tenaga penyuluh, surat edaran bersama tersebut menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana operasional penyuluhan pertanian," ujar dia.
Pembiayaan dapat dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, anggaran transfer ke daerah, maupun mekanisme penganggaran lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!