Buntut Pesta Narkoba di Sel Penjara, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan
📅 Senin, 12 Okt 2026, 10:00 WIB | Oleh: Tim PenulisBANDUNG - Sebanyak 120 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan tersebut.
“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi Maja Prayitno, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10).
Ishadi mengatakan mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya juga telah menindak keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan pemasyarakatan di Rutan Depok.
Ia mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu di dalam ruangan tertutup viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!