Bebas Curhat Gratis, Menteri P2MI Luncurkan Layanan Telekonseling Buat PMI di Luar Negeri

Senin, 12 Okt 2026, 21:14 WIB

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meluncurkan Layanan Telekonseling KP2MI untuk memberikan pendampingan psikologis gratis bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 

Pernyataan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat meluncurkan Layanan Telekonseling KP2MI di Jakarta, Senin (12/10), sebagai rangkaian peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, serta perwujudan dari tekad pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

Ket. Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat menyampaikan pernyataan kepada media usai meluncurkan Layanan Telekonseling KP2MI di Kantor P2MU di Jakarta, Senin (12/10/2026). — Sumber: ANTARA/Kuntum Khaira Riswan

“Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu diberikan secara menyeluruh dengan memperhatikan tidak hanya aspek administratif dan keselamatan kerja, tetapi juga termasuk kondisi psikologisnya dan kesejahteraan mereka,” katanya.

Mukhtarudin menyampaikan bahwa kesehatan mental perlu mendapatkan perhatian yang setara dengan kesehatan fisik karena setiap pekerja migran merupakan individu yang membutuhkan dukungan selama menjalani pekerjaan jauh dari keluarga dan lingkungan asalnya.

“Pekerja (migran) jauh dari tanah air, jauh dari keluarga, menghadirkan tantangan tersendiri yang tentu tidak ringan. Mulai dari adaptasi budaya, bahasa, kemudian juga tentu tekanan pekerjaan yang berat, kerinduan ada keluarga, kerinduan akan tanah air, kampung halaman, hingga persoalan yang dapat mempengaruhi konsep psikologis,” katanya.

Oleh sebab itu, Muktarudin mengimbau para PMI untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran ketika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Dukungan dari orang-orang terdekat, katanya, dapat membantu pekerja migran menghadapi situasi sulit, terutama ketika mereka berada jauh dari keluarga. Dalam kondisi tersebut, orang-orang di lingkungan sekitar dapat menjadi pihak pertama yang memberikan bantuan.

Selain menjaga komunikasi, pekerja migran juga diimbau mengenali dan mengelola stres dengan baik, menjaga waktu istirahat, serta berolahraga secara cukup untuk membantu menjaga kesehatan mental.

Namun, Mukhtarudin menegaskan bahwa dukungan dari keluarga dan lingkungan terdekat tidak selalu cukup untuk menyelesaikan setiap persoalan. Dalam situasi tertentu, pekerja migran membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang kesehatan mental.

“Dalam situasi seperti itu, maka kita butuh konseling yang ahlinya. Jadi, kalau memang teman juga tidak paham soalnya, ada ahlinya. Mereka memang sekolah untuk itu,” kata Mukhtarudin.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, KP2MI meluncurkan layanan telekonseling yang dapat dimanfaatkan pekerja migran untuk memperoleh pendampingan psikologis secara gratis.

Layanan itu diharapkan menjadi sarana bagi PMI untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dan mendapatkan bantuan yang sesuai selama masa penempatan di luar negeri.

“Silakan bercerita tentang apa yang jadi masalahnya, jadi persoalannya, baik urusan pekerjaan, urusan pribadi, keluarga, dan lain-lain. Nanti kita siapkan psikolog-psikolog yang akan melakukan pelayanan,” kata dia.

  • pekerja migran indonesia
  • menteri p2mi
  • telekonseling kp2mi
  • kesehatan mental pmi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.