Transfer Pusat ke DIY Turun Rp910 Miliar, DPRD Minta Penguatan Anggaran 2027
📅 Minggu, 11 Okt 2026, 17:30 WIB | Oleh: Eko SYOGYAKARTA — Penurunan dana transfer pemerintah pusat ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam dua tahun terakhir menjadi perhatian DPRD DIY. Dari Rp3,55 triliun pada 2024, dana tersebut diproyeksikan hanya Rp2,64 triliun pada 2026. Berkurangnya dukungan fiskal sebesar Rp910 miliar dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan mempertahankan pelayanan publik.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap pemerintah pusat kembali memperkuat transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan APBN 2027. Menurutnya, kecukupan anggaran diperlukan agar program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Eko menyampaikan, alokasi TKD nasional dalam APBN 2025 mencapai Rp864 triliun, kemudian berkurang menjadi Rp693 triliun pada 2026. Sementara itu, angka Rp735 triliun untuk 2027 masih berupa asumsi. Apabila angka tersebut dijadikan acuan, alokasi TKD nasional masih lebih rendah Rp129 triliun dibandingkan dengan anggaran 2025.
“Penguatan dana transfer ke daerah sangat krusial untuk memperkuat fiskal daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran,” ujar Eko, Jumat (9/10).
Data dalam kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY menunjukkan, pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp3,55 triliun pada 2024. Jumlah tersebut menyusut menjadi Rp3,04 triliun pada 2025 dan kembali turun menjadi Rp2,64 triliun pada 2026. Penurunan berturut-turut ini menuntut pengelolaan anggaran yang cermat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat dipenuhi.
Selain TKD, Eko menyoroti alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY yang berkurang dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan 2026. Ia berharap dukungan Danais dapat ditingkatkan kembali untuk menjamin keberlanjutan program keistimewaan sekaligus menunjang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada Dana Desa. Eko menyebut alokasi dana tersebut di wilayah DIY mengalami penurunan hingga 74 persen pada 2026. Ia mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan alokasi dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan desa dan kalurahan. Besaran penurunan tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan tahun pembanding dan komponen anggaran yang diperhitungkan.
Eko turut mengapresiasi paguyuban lurah di kabupaten dan kota yang ikut menyuarakan kebutuhan penguatan anggaran. Aspirasi tersebut disampaikan melalui komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI.
“Kita berjuang bersama menjaga Indonesia dari desa. Kami berharap pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, mendengarkan aspirasi daerah dan memperkuat kembali TKD untuk mendukung otonomi daerah,” katanya.
Menurut Eko, kecukupan anggaran daerah berkaitan erat dengan keberlangsungan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Dukungan fiskal diperlukan untuk membiayai perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, dan lansia, tetap dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan, sedangkan masyarakat usia produktif memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan pekerjaan.
Dalam bahan keterangan yang disampaikan Eko, prevalensi stunting di Kota Yogyakarta disebut turun dari 14,6 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025. Danais disebut menjadi salah satu sumber dukungan bagi program di tingkat kelurahan. Meski demikian, sumber data, metode pengukuran, dan kontribusi setiap program terhadap penurunan angka stunting tersebut masih perlu dipastikan.
Eko menilai kebijakan fiskal nasional perlu memberikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan persoalan dan potensi lokal. Karena itu, penyusunan anggaran 2027 diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah pusat, tetapi juga kebutuhan daerah dalam menjaga pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kita akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar postur anggaran transfer ke daerah pada 2027 dapat berpihak secara nyata pada kesejahteraan rakyat Yogyakarta,” kata Eko.
Penguatan TKD diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal DIY dalam mempertahankan program pembangunan prioritas. Dukungan anggaran yang memadai dan tepat sasaran diperlukan untuk memperluas pelayanan publik, memperkuat penanggulangan kemiskinan, serta membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!