Terus Diobok-obok, Kampung Ambon Tetap Jadi Gudang Narkoba

Minggu, 11 Okt 2026, 01:35 WIB

JAKARTA – Mesti sering digerebek apparat, Kampung Ambon tak juga jera, terus menjadi pusat peredaran narkoba. Meski begitu, polisi masih baik hati. Usai digerebek, warga diberi trauma healing. Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya melaksanakan pendampingan psikologis atau "trauma healing" kepada warga pascapenggrebekan narkoba di Kompleks Permata, Kampung Ambon, Cengkareng dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan kegiatan yang digelar pada hari Sabtu itu ditujukan untuk membantu memulihkan rasa aman dan kenyamanan warga setelah pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

Ket. Foto: sejumlah barang bukti — Sumber: ist

"Selain pendampingan psikologis, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Petugas juga menyampaikan imbauan agar warga saling menjaga, mengingatkan, dan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Nasriadi mengatakan pendampingan psikologis di Kampung Ambon juga turut dilaksanakan ke rumah-rumah warga.

"Petugas melihat kondisi warga, terutama kondisi psikologis anak-anak dan keluarga setelah pelaksanaan operasi," kata Nasriadi.

Sementara itu, di Kampung Boncos, kegiatan serupa dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek Palmerah.

Bertempat di Pos RW 03, kegiatan dihadiri Ketua RW 03 dan sebanyak 50 warga setempat.

"Pertemuan berlangsung melalui dialog dan tanya jawab untuk menampung aspirasi masyarakat serta membahas langkah-langkah bersama dalam mengatasi persoalan lingkungan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," kata Rezi.

Kunjungan ke rumah-rumah warga juga dilakukan untuk mendengarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurut Rezi, penanganan persoalan narkoba tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga pentingnya membangun lingkungan yang sehat, memberikan dukungan kepada keluarga, serta melindungi anak-anak dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

"Komunikasi terbuka dan kerja sama Polri dengan masyarakat, mengajak elemen warga untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman," kata Rezi.

Sebelumnya, aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos.

"Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Bismo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan seluruh individu yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. "Mereka juga diwajibkan mengikuti tes urin untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh mereka," kata Bismo.

Bismo menerangkan dalam operasi tersebut, petugas telah menyisir sejumlah lokasi dan menemukan berbagai sarana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan bermotor.

"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," ujar Bismo.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.