Polri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

Minggu, 11 Okt 2026, 19:25 WIB

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 dan mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.

Posisi yang mengalami pergantian antara lain Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Perubahan jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier personel Polri.

Ket. Foto: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 dan mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian. — Sumber: ANTARA

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja institusi dan memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Menurut Johnny, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan personel yang akan mengemban tanggung jawab baru di lingkungan Polri.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol. Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Brigjen Pol. Anom Setyadji.

Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya diemban Irjen Pol. Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin. Pergantian tersebut menjadi salah satu perubahan pada posisi strategis dalam struktur organisasi kepolisian.

Di tingkat kewilayahan, mutasi juga mencakup tiga jabatan Kapolda. Irjen Pol. Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing.

Selanjutnya, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung kini diemban Brigjen Pol. Yustan Alpiani yang menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Johnny menegaskan bahwa prinsip meritokrasi menjadi salah satu aspek penting dalam penempatan personel pada jabatan baru. Prinsip tersebut diharapkan memastikan setiap anggota yang menerima amanah mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

"Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Johnny.

Ia menambahkan, penguatan organisasi melalui mutasi harus berjalan seiring dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Upaya tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Semangat ini sesuai dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Johnny.

Johnny turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan pengabdian pada jabatan sebelumnya. Ia berharap para pejabat yang baru ditunjuk dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah masing-masing agar pelaksanaan tugas dan program yang berjalan tetap berkesinambungan.

Selain itu, para pejabat diingatkan untuk menjaga integritas dan menunjukkan kinerja profesional serta responsif. Johnny menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.