Perdagangan Ilegal Satwa Laut Terendus di Jembrana, Polres Ungkap Fakta Mengejutkan
Minggu, 11 Okt 2026, 00:09 WIBJEMBRANA - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Jembrana, Bali mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan ikan pari mobula yang merupakan satwa laut yang dilindungi.
"Ada 11 ekor pari mobula yang kami amankan sebagai barang bukti dari seseorang berinisial M di Desa Pengambengan," kata Kepala Satpolairud Polres Jembrana Inspektur Satu I Gede Ketut Suasnawa di Jembrana, Sabtu.
Menurut dia, dari gerobak yang ditarik M dengan menggunakan sepeda motor yang dihentikan di jalanan Banjar Munduk, Desa Pengambengan, pihaknya menemukan 11 ekor pari mobula dalam kondisi sudah terpotong-potong.
Selain M, kata dia, pihaknya masih mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku lain yaitu pihak yang menangkap dan menjual, pihak yang membeli serta pihak yang mengangkutnya.
"Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun yang terlibat," katanya.
Untuk memperkuat penyidikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta Jaringan Satwa Indonesia (JSI), yang menyatakan ikan merupakan pari mobula dan termasuk satwa yang dilindungi.
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cheery S.M. Simamora mengatakan penegakan hukum terhadap kasus ini merupakan komitmen pihaknya untuk melindungi dan melestarikan sumber daya kelautan.
âKami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir, untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut serta tidak melakukan penangkapan, pengangkutan, maupun perdagangan satwa dilindungi yang bertentangan dengan hukum," katanya.
- Jembrana
- perdagangan ilegal
- Satwa yang Dilindungi
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Filep Wamafma Minta RUU Reforma Agraria Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.
-
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan di 8 Kota
-
BI Pastikan Uang Digital Tidak Akan Gantikan Uang Tunai
-
Sekolah Rakyat Dorong Potensi Siswa, Dinsos Sulsel Sebut Bakat Mulai Bermunculan.
-
Petinju Indonesia Muskita Maju ke Perempat Final Asian Games, Singkirkan Petinju Tuan Rumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.