Pemkab Buol Susun AMDAL untuk Proyek Jalan Kotanagaya-Boilan Sepanjang 118,4 Km.
Minggu, 11 Okt 2026, 12:05 WIBPemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk memastikan proyek pembangunan dan peningkatan ruas jalan Kotanagaya-Boilan 118,4 kilometer tidak merusak ekosistem lingkungan setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol Darsat di Biau, Minggu, mengatakan penyusunan AMDAL menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
"Salah satu syarat krusial harus adanya kajian ekologi sebab skala kegiatan infrastruktur yang tergolong wajib AMDAL termasuk terdapat trase jalan yang rencananya melintasi kawasan hutan," kata Darsat.
Ia mengemukakan pentingnya penyusunan AMDAL pada proyek itu untuk mengantisipasi berbagai potensi dampak lingkungan seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, erosi, dan sedimentasi, perubahan tata air, hingga dampak perubahan tutupan lahan di kawasan jalur pembangunan tersebut.
"Ruas jalan Kotanagaya-Boilan sepanjang 118,4 kilometer dan merupakan jalur lintas wilayah yang menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli," ucapnya.
Ia menuturkan berdasarkan studi kelayakan tahun 2009 dan schematic design, ruas jalan tersebut direncanakan sebagai jalan kolektor dengan kecepatan rencana 40 kilometer per jam.
"Rencana pembangunan meliputi perkerasan jalan selebar 6 meter dengan bahu jalan masing-masing 2 meter, sistem drainase, serta pembangunan 38 unit jembatan dengan total panjang sekitar 848 meter, termasuk pembangunan juga dilengkapi box culvert dan gorong-gorong untuk mendukung pengelolaan aliran air," sebutnya.
Darsat menyebutkan pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah, sekaligus membuka peluang kerja dan usaha baru serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah juga melibatkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan tertulis terhadap rencana pembangunan tersebut.
"Partisipasi masyarakat ke depan bisa menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Jalan KotanagayaâBoilan tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga terlaksana secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Darsat.
- AMDAL jalan Kotanagaya-Boilan
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.