Mengintensifkan Pengawasan Pangan Berbahaya di Kota Palembang
Minggu, 11 Okt 2026, 23:27 WIBPalembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan mengandung bahan kimia berbahaya di pasar tradisional, pasar swalayan, dan kedai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pengawasan pangan berbahaya perlu diintensifkan untuk melindungi warga kota ini mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil," kata Sekda Palembang Aprizal Hasyim, di Palembang, Minggu.
Menurut dua, hingga kini masih sering ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Peningkatan pengawasan produk pangan perlu ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen nakal yang tidak peduli dengan kesehatan konsumennya, katanya.
Selain mengintensifkan kegiatan pengawasan dan penertiban, pihaknya juga meningkatkan penyuluhan kepada pedagang pasar tradisional, pengelola pasar swalayan, dan pelaku UMKM mengenai produk pangan sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya.
Kemudian diharapkan pula partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat dalam menutup celah peredaran produk itu di pasaran.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen untuk tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar, dan kedaluwarsa, jelas Sekda Aprizal.
- pangan berbahaya
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.