IQAir: Indeks Kualitas Udara Jakarta Tercatat Tak Sehat
📅 Minggu, 11 Okt 2026, 17:23 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Kualitas udara di Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat pada Minggu (11/10) pagi. Hal tersebut, berdasarkan data IQAir yang diperbarui pukul 07.00 WIB.
Masyarakat Jakarta, diimbau mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polusi. IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta mencapai 175, dengan konsentrasi partikel halus PM2,5 sebesar 90,1 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut setara dengan 18 kali lipat nilai panduan tahunan kualitas udara yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "PM2,5 merupakan partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat berasal dari debu, asap, dan jelaga di udara," kata laman IQAir dalam keterangannya pada Minggu.
Paparan partikel ini, IQAir menjelaskan, dalam jangka panjang dapat menyebabkan risiko kematian dini. Terutama, bagi orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
"Untuk mengurangi paparan polusi, masyarakat disarankan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah. Dan menghindari kegiatan luar ruangan jika memungkinkan," ungkap IQAir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, warga dianjurkan menutup jendela agar udara luar yang tercemar tidak mudah masuk ke dalam rumah. Serta, masyarakat diimbau menggunakan penyaring udara jika tersedia.
Dalam pemeringkatan kualitas udara yang dirujuk pada Minggu pagi tersebut, Jakarta menempati posisi keempat dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Kota-kota yang tercatat memiliki indeks lebih tinggi adalah Palembang dengan angka 446, Pontianak 234, dan Tangerang Selatan 180.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara. Salah satunya, melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu yang mengajak masyarakat memulai tindakan sederhana dari lingkungan masing-masing demi mendukung udara yang lebih bersih.
Pemprov DKI juga mendorong, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui sejumlah kebijakan. Termasuk, penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Kegiatan tersebut digelar di Jalan HR Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin. Hal ini, sebagai salah satu upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!