Imunisasi Campak-rubela di Manokwari Menjangkau 6.035 Anak
Minggu, 11 Okt 2026, 22:47 WIBManokwari - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat mencatat imunisasi tambahan campak-rubela di Kabupaten Manokwari yang dilaksanakan sejak 5 hingga 10 Oktober 2026 telah menjangkau 6.035 anak atau 78,7 persen dari target sasaran 7.667 anak.
Kepala Dinkes Papua Barat dr Alwan Rimosan di Manokwari, Minggu, mengatakan realisasi tersebut melampaui target kumulatif sebesar 47,5 persen, namun pelayanan masih harus terus ditingkatkan agar cakupan setiap kampung dan kelurahan minimal 95 persen.
âImunisasi campak-rubela di Manokwari sudah melampaui target kumulatif, tapi perlu dikejar karena cakupan minimal harus 95 persen,â ujarnya.
Ia menjelaskan imunisasi tambahan atau outbreak response immunization (ORI) dilaksanakan pada 5â17 Oktober 2026 untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) campak, dengan sasaran anak usia sembilan bulan hingga di bawah lima tahun.
Berdasarkan sistem pelaporan harian atau Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)-SAKTI, sebanyak 72 dari 186 kampung dan kelurahan di Kabupaten Manokwari sudah menyentuh cakupan minimal sebesar 95 persen.
âSekitar 38,71 persen dari total 186 kampung dan kelurahan di Manokwari telah mencapai cakupan imunisasi minimal 95 persen,â ujar Alwan.
Menurut dia, lima puskesmas mencatat cakupan di atas target tersebut, yakni Pasir Putih 150,1 persen, Puskemas Sowi 142 persen, Warmare 124,9 persen, Mokwam 119,4 persen, dan Puskesma Masni 104,7 persen.
Percepatan pelayanan diprioritaskan pada wilayah dengan cakupan di bawah 75 persen, meliputi wilayah kerja Puskesmas Sanggeng, Wosi, Amban, Sidey, Maripi, Mowbja, dan Tanah Rubuh.
âKalau cakupan Puskesmas Nuni mencapai 92 persen, sedangkan data untuk Puskemas Pulau Mansinam masih menunggu penginputan laporan,â ujar Alwan.
Menurut dia, upaya percepatan dilakukan melalui penambahan pos imunisasi, kunjungan dari rumah ke rumah, serta pendampingan oleh tim Dinas Kesehatan Papua Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.
Pemerataan cakupan hingga tingkat kampung dan kelurahan bertujuan melindungi anak sekaligus memutus rantai penularan campak, oleh karena itu pemerintah daerah melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam pelaksanaan imunisasi.
âSatu anak yang tidak diimunisasi bisa menjadi pintu masuk penularan bagi anak lain,â ujarnya.
Alwan mengapresiasi tenaga kesehatan dan kader pada 16 puskesmas yang menjangkau sasaran, termasuk di wilayah pegunungan dan daerah dengan akses pelayanan terbatas, sembari mengimbau orang tua agar turut mendukung keberhasilan imunisasi.
âSaya mengajak orang tua segera membawa anak yang menjadi sasaran ke posyandu atau pos imunisasi terdekat sebelum pelayanan berakhir pada 17 Oktober 2026,â ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta melaporkan kepada kader atau puskesmas terdekat apabila menemukan anak mengalami demam disertai bintik-bintik merah atau gejala yang dicurigai sebagai campak.
"Pelaporan dini diperlukan agar anak segera mendapatkan penanganan dan risiko penularan dapat ditekan," katanya.
- imunisasi campak
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Putri KW Tersingkir, Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri di Indonesia Masters 2026
-
Pencegahan penyakit campak di Deli Serdang
-
Kemenkeu-BI Perkuat Sinergi, Stabilitas Ekonomi Jadi Taruhan
-
Pemprov Maluku Sebut RUU Kepulauan Jadi Landasan Hukum Berkeadilan bagi Maluku
-
Dukung Era Kedaulatan AI, NetApp Perkenalkan Sistem Penyimpanan Super Cepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.