Ancaman PHK Mengintai Jawa Timur, Legislator Desak Pemprov Segera Bertindak

Sabtu, 10 Okt 2026, 08:23 WIB

SURABAYA - Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas meminta pemerintah provinsi (pemprov) memperkuat mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul 5.400 pekerja di wilayah itu kehilangan pekerjaan hingga 1 September 2026.

“Angka 5.400 itu tidak boleh hanya dianggap sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut ada ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, menghadapi ketidakpastian masa depan dan berpotensi masuk kelompok rentan secara sosial ekonomi,” katanya di Surabaya, Jumat.

Puguh menilai kondisi itu perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan agar dampaknya tidak semakin meluas terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor, ketidakpastian geopolitik, serta kenaikan biaya produksi berpotensi mendorong perusahaan melakukan efisiensi yang berdampak pada pekerja.

Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim melakukan pemantauan dini terhadap perusahaan, terutama industri padat karya, sekaligus memastikan restrukturisasi usaha tidak mengabaikan hak pekerja.

Puguh juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan PHK yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan DPRD Jatim.

Satgas tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan transparansi penanganan persoalan ketenagakerjaan.

Selain pencegahan, pemerintah perlu mengoptimalkan pusat pelatihan kerja dan memperbaiki pendataan pekerja terdampak PHK agar mereka dapat mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan serta terhubung dengan peluang kerja baru.

Ia juga mengusulkan pendampingan bagi industri yang mengalami tekanan ekonomi, termasuk kemungkinan relaksasi pembayaran pajak, cicilan utang, atau retribusi untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah PHK massal.

Puguh meminta Pemprov Jatim mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan serta melaporkan langkah penanganan PHK secara berkala, transparan, dan terukur kepada Masyarakat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.