Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlindungan Ojol Harus Berujung pada Kesejahteraan

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Perlindungan Ojol Harus Berujung pada Kesejahteraan Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar mendorong implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek daring (ojol), taksi daring, dan kurir.

Ade dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10), mengapresiasi penerbitan perpres tersebut karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi jutaan pengemudi transportasi daring. Namun, menurut dia, perlindungan tidak cukup hanya melalui pembatasan biaya platform maksimal delapan persen, tetapi juga harus mencakup jaminan sosial, perlindungan kerja, akses pembiayaan, pelatihan, dan kepastian kemitraan.

“Pengemudi ojol bukan hanya bagian dari sistem transportasi, tetapi juga pelaku ekonomi. Karena itu, mereka harus mendapatkan akses terhadap pembiayaan, pelatihan, jaminan sosial dan program pemberdayaan agar semakin mandiri dan sejahtera,” kata dia.

Ia menilai pengakuan pengemudi transportasi daring dalam ekosistem usaha mikro dapat membuka peluang lebih besar untuk mengakses program pemberdayaan dan pembiayaan UMKM.

Ade, yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat XI, juga menyambut perluasan cakupan perlindungan terhadap layanan pengantaran barang dan makanan. Menurut dia, kebijakan tersebut relevan dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin terintegrasi dengan aktivitas UMKM dan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan efektivitas perpres bergantung pada penyelesaian aturan pelaksana serta koordinasi lintas kementerian, mengingat kebijakan tersebut berkaitan dengan sektor transportasi, sistem elektronik, UMKM, kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.

“Kami mendorong agar seluruh aturan turunan segera diselesaikan secara harmonis dan tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda. Pemerintah harus memastikan tidak ada kekosongan atau tumpang tindih regulasi yang justru menyulitkan pengemudi maupun aplikator,” ujar dia.

Pemerintah menargetkan aturan pelaksanaan perpres tersebut selesai paling lambat 31 Desember 2026. Ade berharap koordinasi lintas kementerian dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, pelaku UMKM, dan konsumen agar ekosistem transportasi digital tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Prinsipnya sederhana, ekosistem digital harus berkembang, perusahaan aplikator tetap sehat, tetapi pengemudi sebagai mitra dan masyarakat pengguna jasa juga harus mendapatkan perlindungan yang adil. Negara harus memastikan keseimbangan itu,” ujar Ade.

Melalui penerapan perpres tersebut, Ade berharap transportasi berbasis platform digital semakin aman, adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dan transformasi digital Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Luar Negeri
IMF: Bantuan Tepat Sasaran ...
Advertisement
Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

Event Jakarta Akhir Pekan 10-11 Oktober: Ada Avenged Sevenfold hingga Victoria Run

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.