Norwegia Gandeng AS, Usut Skandal Mantan Sekjen Majelis Eropa

Jumat, 09 Okt 2026, 07:21 WIB

MOSKOW - Jaksa Otoritas Nasional Norwegia untuk Investigasi dan Penuntutan Kejahatan Ekonomi dan Lingkungan (Okokrim) Anne Allum menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Amerika Serikat (AS) untuk menyelidiki mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Eropa Thorbjorn Jagland.

Penyelidikan terhadap Jagland telah dimulai sejak awal Februari 2026 atas dugaan korupsi, yang mencuat setelah dokumen pengadilan terkait mendiang Jeffrey Epstein (Epstein files) dipublikasikan kepada publik.

Ket. Foto: — Sumber: Shutterstock

Jagland merupakan tokoh politik senior Norwegia yang pernah menjabat sebagai Sekjen Majelis Eropa periode 2009 hingga 2019. Ia juga merupakan Perdana Menteri Norwegia pada 1996-1997.

"Saya dapat memastikan bahwa Okokrim telah mengirimkan permohonan hukum resmi kepada otoritas AS untuk meminta bantuan terkait proses penyelidikan di AS," kata Allum kepada portal berita Nettavisen pada Kamis (8/10).

Okokrim sebelumnya juga telah mengirimkan permohonan serupa kepada AS untuk menyelidiki dugaan keterkaitan dua mantan diplomat Norwegia, Mona Juul dan Terje Rod-Larsen, dengan Epstein.

Jaksa Senior Marianne Bender menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima tanggapan dari AS dan status permohonan itu masih dalam tahap peninjauan.

Mendiang pakar keuangan AS Jeffrey Epstein didakwa atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur pada 2019. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan pada Agustus 2019 dan hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa ia bunuh diri.

Pada 30 Januari lalu, Todd Blanche, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung AS, mengumumkan bahwa seluruh materi dan dokumen yang berkaitan dengan kasus Epstein telah dirilis untuk publik.

Dengan perilisan terbaru tersebut, total volume data yang diungkap mencapai lebih dari 3,5 juta dokumen. Ant

  • norwegia
  • uni eropa
  • File Eipstein
  • Thorbjorn Jagland

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.