Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kutai Timur Siapkan Regulasi Pembangunan Dasar di Kawasan Taman Nasional Kutai

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 06:47 WIB | Oleh:
Kutai Timur Siapkan Regulasi Pembangunan Dasar di Kawasan Taman Nasional Kutai Doc: antara foto
Ket. Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor di Sangatta, Kamis (8/10).

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan regulasi untuk membuka akses pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat yang bermukim di dalam maupun berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Langkah tersebut telah ditempuh melalui penyusunan deklarasi dan komitmen bersama yang akan menjadi dasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah, Balai TNK, PT PLN (Persero), pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.

"Kepastian legalitas diperlukan agar pembangunan tidak kembali terhenti karena persoalan status kawasan konservasi," ujar Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor di Sangatta, Kamis (8/10).

Untuk itu, ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) perlu menyatukan pemahaman agar semua berada dalam satu pemahaman, karena untuk membangun jalur listrik di kawasan konservasi, aturan mensyaratkan adanya PKS dan komitmen yang jelas.

Noviari mengatakan draf komitmen tersebut sedang disempurnakan Bagian Hukum dan ditargetkan selesai paling lambat akhir 2026. Dokumen itu penting untuk memastikan setiap rencana pembangunan memiliki dasar hukum, mekanisme serta pembagian tanggung jawab yang jelas.

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa mengabaikan fungsi konservasi TNK. Sedangkan salah satu kebutuhan mendesak adalah penyediaan jaringan listrik bagi permukiman masyarakat yang berada di dalam atau berbatasan dengan kawasan taman nasional tersebut.

Di sisi lain, PLN Unit Layanan Pelanggan Sangatta, katanya, telah menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebutuhan tersebut setelah persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi.

Selain listrik, pemerintah juga menghadapi kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas dasar lainnya, terutama di wilayah yang aktivitas masyarakatnya bersinggungan dengan kawasan konservasi.

Pemkab Kutim menilai penyelesaian PKS menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan TNK. Pembangunan infrastruktur tetap diarahkan berjalan sesuai ketentuan, sementara fungsi bentang alam sebagai kawasan konservasi tetap dipertahankan.

Adanya komitmen bersama tersebut, ia berharap kebutuhan dasar masyarakat tidak lagi berhenti pada tahap usulan, tetapi memiliki jalur pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, anggota DPRD Kutim Yusri Yusuf meminta penyusunan PKS turut mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan.

"Masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan tersebut merasakan langsung keterbatasan pembangunan akibat aturan konservasi, maka suara masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program pembangunan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Ini, Jum...

Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia

22 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Sudan Nyatakan Patuh pada L...
Luar Negeri
Raja Malaysia Titahkan Seko...
Luar Negeri
Ekonomi Jepang Tancap Gas, ...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.