Jadi Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Boncos di Jakarta Barat

Jumat, 09 Okt 2026, 10:56 WIB

JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat untuk memberantas narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian kepada awak media di Jakarta, mengatakan bahwa penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (9/10) pagi.

Ket. Foto: Barang bukti narkoba yang disita penyidik Polri dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). — Sumber: Bareskrim Polri

"Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon," katanya.

Berdasarkan pantauan siaran langsung yang dibagikan Dittipidnarkoba, penggerebekan itu masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Terkait jumlah pihak yang ditangkap maupun barang bukti, Kristian belum bisa membeberkan lantaran operasi masih berlangsung dan akan menyampaikannya pada Jumat sore.

Ia menyampaikan operasi kampung narkoba itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tentang pemberantasan narkoba.

"Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba," ucapnya.

  • kampung narkoba

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.