Reformasi Pupuk Jadi Kunci, Kemandirian Pangan Dipertaruhkan
Kamis, 08 Okt 2026, 18:30 WIBTAPANULI SELATAN â Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan reformasi tata kelola pupuk bersubsidi menjadi faktor penting dalam mendukung kemandirian pangan bagi Indonesia.
âAtas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, 145 regulasi dilebur hanya menjadi tiga, dengan alur dari Kementerian Pertanian, kemudian Pupuk Indonesia, lalu ke petani,â ujar Hanif dalam sesi diskusi bertajuk âKemandirian Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsaâ yang dipantau secara daring dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (8/10).
Hanif menyampaikan, sebelum pemerintah melakukan deregulasi atau reformasi tata kelola pupuk bersubsidi, penyediaan pupuk bersubsidi perlu melalui 145 regulasi sebelum diproduksi dan didistribusikan kepada petani.
Hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi diyakini oleh Hanif menjadi angin segar bagi kemandirian pangan Indonesia.
âKehadiran pupuk ini menjadi faktor penting dalam kita menyelenggarakan kemandirian pangan,â kata dia.
Selain itu, Hanif juga menyoroti penurunan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang berlaku sejak 22 Oktober 2025.
âYang di angka Rp2 ribu sekian, ini dipotong sampai 20 persen. Hampir (dipotong) di semua jenis pupuk, ada 5 jenis kalau nggak salah,â ucap Hanif.
Berdasarkan paparannya, lima jenis pupuk yang dimaksud meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk NPK untuk kakao, pupuk ZA, dan pupuk organik.
Selain reformasi tata kelola pupuk, Hanif juga menyampaikan bahwa ketersediaan lahan juga telah menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan.
âPemerintah melalui Kementerian ATR dan Kemenko Bidang Pangan telah menentukan ada paling tidak 87 persen dari lahan baku sawah yang harus ditetapkan menjadi sawah dilindungi,â ucap Hanif.
Menurut Hanif, langkah tersebut penting untuk ditempuh, sebab pertanian memiliki lima unsur penting, yakni ketersediaan tanah, benih, pupuk, sumber daya manusia (SDM), serta teknologi.
âKelima-limanya ini telah dilakukan regulasi sangat masif pada kondisi hari ini,â ujar Hanif.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peneliti UB Temukan Empat Spesies Kumbang Baru
-
Inggris, Jerman, dan Spanyol ke Delapan Besar
-
Hari Jadi Karawang, Karangan Bunga Diganti dengan Bibit Pohon
-
Shin Tae-yong Pede Jelang Debut di Super League, Persija Bidik 3 Poin di Samarinda
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.