Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rapat Panja RUU Pemilu Digelar Tertutup, Aria Bima Bongkar Alasan di Baliknya

📅 Kamis, 08 Okt 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Rapat Panja RUU Pemilu Digelar Tertutup, Aria Bima Bongkar Alasan di Baliknya Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih digelar secara tertutup karena baru memasuki tahap penyusunan draf awal.

Pada Kamis ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai.

"Ini kan baru baru draf. Baru menampung berbagai irisan kepentingan dari yang paling filosofis, ideologis, sosiologis, sampai technocratic engineering konstitusi dengan berbagai kepentingan yang ada," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut ia, Panja RUU Pemilu masih membicarakan substansi persoalan mendasar atas berbagai hal yang perlu dimasukkan ke revisi UU tersebut.

"Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik," imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI pun sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan soal RUU Pemilu.

Selain itu, BKD juga sudah mengadakan rapat penyusunan naskah RUU itu puluhan kali, bersama akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai pihak politik, dalam rangka evaluasi pemilu yang sebelumnya sudah digelar.

Pada saat pembahasan nanti, Aria juga memastikan komitmen Komisi II DPR RI untuk memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan publik dalam revisi UU Pemilu.

Terlebih lagi, undang-undang yang nantinya dibentuk harus menyesuaikan banyak hal dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini (sekarang) hanya sekadar menyinkronkan rancangan draf yang mau kita masukkan, setelah draf masuk pun nanti juga masih ada tim dari masing-masing fraksi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

"Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Negara Bagian Johor Tutup S...

AS Bentuk Satgas Pengawasan “AI”

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
AS Bentuk Satgas Pengawasan...
Advertisement
Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.