Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa UI

📅 Kamis, 08 Okt 2026, 14:15 WIB | Oleh:
Polda Metro Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa UI Doc: Polri
Ket. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman yang dialami seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Penyidik masih mendalami bukti serta keterangan para saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang diduga terlibat.

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman yang dialami seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Penyidik masih mendalami bukti serta keterangan para saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Status pihak yang dilaporkan juga belum ditetapkan karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.

"Polda Metro Jaya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Budi menegaskan kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar menyampaikannya kepada petugas untuk membantu proses penyelidikan.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait dugaan penyerangan terhadap Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024. Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menyebut laporan telah teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026).

Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum sebagaimana Pasal 497 ayat (2) KUHP. Selain itu, laporan mencantumkan dugaan penganiayaan dengan rencana sebagaimana Pasal 467 ayat (1) KUHP serta pengancaman pembunuhan sebagaimana Pasal 449 ayat (1).

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan dibuat setelah Hafidz diduga diserang orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

Menurut Fathimah, dugaan penyerangan terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Saat itu, Hafidz disebut baru selesai menghadiri konsolidasi organisasi sebelum kemudian mengalami kejadian yang dilaporkan kepada kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah cedera. Kondisi yang disebut dialami korban antara lain cedera kepala, memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet pada bagian punggung dan kaki.

Dalam proses pelaporan, BEM UI turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada kepolisian. Dokumen tersebut termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Korban saat ini masih menjalani pemulihan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta mencari pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hingga tahap penyelidikan ini, kepolisian belum menyampaikan adanya penetapan tersangka terkait laporan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa UI tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Tiongkok Masuk Bursa Calon ...
Ekonomi
Rendang hingga Tempe, DPR D...
Advertisement
Apakah Termasuk Pemain Tambahan yang Akan Direktrut untuk Piala Asia 2027? Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI

Apakah Termasuk Pemain Tambahan yang Akan Direktrut untuk Piala Asia 2027? Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.