PLN Catat Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Bali Tembus 17.725 Unit, Mobil dan Motor
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 09:57 WIB | Oleh: Tim PenulisPemerintah Kota Denpasar juga mendorong pengembangan kawasan rendah emisi, termasuk melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan rendah emisi Sanur.
“Bali kita akan jadikan daerah pariwisata yang berkualitas. Berkualitas itu artinya tidak hanya dari destinasinya yang cantik, indah, bagus, tetapi juga dari sisi kawasan yang rendah emisi,” ujar Arya.
Arya menambahkan, pengembangan transportasi berkelanjutan perlu didukung oleh ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik yang memadai.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendorong peralihan menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!