Kemenpar Akselerasi Sertifikasi Halal Produk UMKM di 1.500 Desa Wisata
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 17:24 WIB | Oleh: Opik"Sama sekali tidak. Kami selalu menekankan bahwa pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia menggunakan pendekatan inklusif berupa penyediaan extended services (layanan tambahan), bukan mengubah syariat, budaya, atau kearifan lokal sebuah destinasi," katanya.
Sama halnya dari sisi tata kelola destinasi, Kementerian Pariwisata justru ingin memastikan bahwa penyediaan amenitas ramah muslim seperti ketersediaan musala yang bersih atau zonasi kuliner halal dirancang sedemikian rupa agar berpadu harmonis dengan arsitektur dan identitas asli daerah tersebut.
Misalnya di Bali, Danau Toba, atau Labuan Bajo. Fasilitas ini murni untuk pemenuhan hak kenyamanan dasar wisatawan muslim, tanpa mengurangi ruang atau memaksakan budaya bagi wisatawan non-muslim maupun masyarakat adat setempat.
"Dengan kata lain, pengembangan wisata ramah muslim berfokus pada pemenuhan kebutuhan yang minimal ada (dasar) seperti tempat ibadah, sanitasi yang bersih dan ketersediaan makanan halal untuk kenyamanan wisatawan muslim," tambah Nia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!