Targetkan 1.458 Rumah Warga, Pemkot Bandung Bedah Hunian Tak Layak Sampai Akhir 2026

Rabu, 07 Okt 2026, 20:04 WIB

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyatakan kesiapannya untuk mengawal perbaikan 1.458 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga akhir 2026. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan ingin memastikan pelaksanaan program bedah rumah tepat sasaran sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Ket. Foto: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meninjau program bedah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026). — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

“Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama, program Presiden untuk rumah itu bisa kita laksanakan,” ujar Farhan di Bandung, Rabu (7/10).

Menurutnya, berbagai kemudahan regulasi dan proses pengadaan yang diberikan pemerintah pusat menjadi peluang untuk mempercepat penanganan rumah yang membutuhkan perbaikan.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung siap berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar pelaksanaan program perbaikan rumah tersebut dapat berjalan sesuai target.

“Secara regulasi, secara aturan dan pengadaan, tidak ada masalah. Rasanya itu sudah bisa berjalan sesuai dengan harapan kita,” katanya.

Ia menegaskan Pemkot Bandung berkomitmen mendukung upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni.

Menurut dia, dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan berbagai tahapan program, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan di lapangan, dapat berjalan dengan baik.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.

Dengan adanya kolaborasi tersebut kami optimistis program BSPS dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Bandung,” katanya.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.