Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kembangkan Wisata Halal Indonesia, Standar Layanan Harus Diperkuat

30 Selasa, 06 Okt 2026, 16:54 WIB | Oleh:
Kembangkan Wisata Halal Indonesia, Standar Layanan Harus Diperkuat Kembangkan Wisata Halal Indonesia, Standar Layanan Harus Diperkuat Doc: ANTARA/Prasetia Fauzani
Ket. Pengunjung memilih sajian makanan yang dijual pada kegiatan Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7). Pameran kuliner tersebut untuk mengenalkan jajanan yang sedang viral dari berbagai daerah di Indonesia kepada warga Kediri agar mendorong pengembangan wisata kuliner halal sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif.

JAKARTA - Dewan Pakar Bidang Pariwisata BA Centre Taufan Rahmadi mendorong penguatan standar layanan yang ramah wisatawan Muslim sebagai salah satu upaya membangun wisata halal di Indonesia.

“Yang utama adalah halal assurance dan Muslim-friendly service. Misalnya kemudahan menemukan makanan halal, fasilitas ibadah yang layak, informasi kiblat dan waktu salat di akomodasi, toilet yang bersih, serta sumber daya manusia yang memahami kebutuhan wisatawan Muslim,” kata Taufan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Taufan menilai pengembangan wisata halal tidak cukup dilakukan dengan memberikan label halal pada paket wisata, tetapi kebutuhan wisatawan Muslim perlu diakomodasi dalam seluruh perjalanan, mulai dari pilihan makanan, restoran, tempat ibadah, waktu perjalanan, akomodasi hingga aktivitas wisata.

Hal ini dimaksudkan supaya perjalanan dan operator tur juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai layanan halal yang tersedia. Paket wisata menurutnya juga tidak melulu harus seluruhnya diberi label halal selama kebutuhan wisatawan Muslim dapat terakomodasi dengan baik.

Penguatan layanan tersebut dapat meningkatkan rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan wisatawan, terutama dalam aspek makanan, minuman, dan layanan. Dalam jangka panjang, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk pariwisata Indonesia di pasar global.

Ia menilai pembangunan wisata halal juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian Pariwisata disebutnya perlu berperan sebagai orchestrator ekosistem dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku usaha, komunitas, dan industri halal.

Selain koordinasi, upaya yang diperlukan mencakup edukasi, pendampingan sertifikasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penyusunan standar layanan ramah Muslim.

“Pengembangan wisata halal tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian atau satu asosiasi. Harus menjadi gerakan ekosistem,” ucap Taufan.

Taufan berharap Kementerian Pariwisata dapat membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerhati pariwisata untuk menyusun Indonesia Muslim-Friendly Tourism Roadmap yang konkret, terukur, dan berbasis kebutuhan wisatawan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
Luar Negeri
Tabrakan Dua Kereta Cepat d...

Penegakan Hukum Karhutla

1 jam lalu | Ones

Nasional
Penegakan Hukum Karhutla
Advertisement
KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.