Cegah Eksodus Pabrik, Kemenperin Diminta Jadi Pengendali Tunggal Kawasan Industri
Selasa, 06 Okt 2026, 23:59 WIBJAKARTA â Pengelolaan kawasan industri dinilai membutuhkan koordinasi dan kepastian regulasi yang lebih kuat agar tidak terhambat tumpang tindih kewenangan serta kompleksitas perizinan.
Penguatan peran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai playmaker diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih pasti dan menjaga daya saing Indonesia dalam mempertahankan maupun menarik investasi industri, terutama di tengah persaingan dengan negara tetangga.
Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendesak Kemenperin menjadi playmaker tunggal dalam pengelolaan kawasan industri untuk mencegah eksodus pabrik ke Malaysia dan Vietnam akibat tumpang tindih kewenangan dan persoalan perizinan.
Dia mengusulkan sistem satu pintu atau, jika tidak memungkinkan, seluruh pemerintah daerah dan pengelola kawasan berada di bawah kendali Kemenperin.
âPersoalan regulasi dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi 8 persen,â ujar Yoyok dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, awal pekan ini.
Menurutnya, kawasan industri di berbagai daerah menghadapi tiga persoalan utama, yakni kerumitan perizinan lahan, ketidakpastian pasokan energi dan utilitas air, serta masalah infrastruktur dasar yang diperburuk praktik premanisasi.
Melalui RUU Kawasan Industri, Yoyok berharap tercipta tata kelola kawasan yang lebih terintegrasi dengan kehadiran negara yang lebih kuat. Perbaikan iklim kawasan industri dinilai dapat mendorong peningkatan PDB dan kesejahteraan pekerja di daerah.
Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah mengambil alih penuh tanggung jawab keamanan, infrastruktur eksternal, dan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kawasan industri. Hal itu agar investor bisa fokus pada produksi tanpa dibebani persoalan di luar pabrik.
"Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini," papar Bambang.
Politisi Fraksi Gerindra ini juga membandingkan sistem penyediaan tenaga kerja dengan negara maju. Ia menilai pemerintah melalui kementerian terkait idealnya bertindak sebagai penyalur SDM siap pakai dan terstandardisasi, sehingga perusahaan tidak kesulitan mencari tenaga kerja atau berhadapan dengan konflik rekrutmen di lapangan.
Ambil Peran
Sementara itu, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji seusai melakukan pertemuan dan rapat internal dengan jajaran unit kerja di lingkungan Kemenperin pada Senin (6/10), menekankan Kemenperin harus mengambil peran yang semakin kuat sebagai faktor pendorong atau akselerator bagi pertumbuhan industri nasional.
Seluruh jajaran Kemenperin didorong agar mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan terobosan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja sektor industri, serta tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi yang bersifat rutin.
âKeberadaan Kemenperin harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,â ujarnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jelang Laga Persija vs Persib, Polda Metro Siapkan Pengamanan Berlapis
-
Menperin Agus: Investor Beli Waktu, Bukan Lahan! Ini 3 Hal yang Dituntut Kawasan Industri
-
Florikultura RI Makin Berbunga-bunga, Ekspor 2026 Tembus Rp3,51 Triliun
-
El Nino Hantam Jateng dan Jatim, KemenPU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
-
Waspada! Musim Kemarau Picu Penyakit Pernapasan, Ini yang Harus Dilakukan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.