VMS Dimatikan, 28 ABK Disiksa di Laut Arafura, Modus Kapal Ikan Terbongkar
📅 Senin, 05 Okt 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiKe depan, seluruh manning agency wajib legal. Kapal yang tidak merekrut melalui agensi resmi akan menghadapi konsekuensi dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
KKP memastikan besarnya hasil tangkapan tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap ABK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!