Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kabar Gembira! Bantuan Rumah Rusak Berat di Aceh Dinaikkan Presiden Prabowo Jadi Rp70 Juta per Unit

28 Senin, 05 Okt 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Kabar Gembira! Bantuan Rumah Rusak Berat di Aceh Dinaikkan Presiden Prabowo Jadi Rp70 Juta per Unit Kabar Gembira! Bantuan Rumah Rusak Berat di Aceh Dinaikkan Presiden Prabowo Jadi Rp70 Juta per Unit Doc: ANTARA/Rahmat Fajri
Ket. Kondisi rumah warga yang mengalami rusak berat pascabencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Minggu (5/4).

BANDA ACEH - Presiden Prabowo Subianto menyetujui secara prinsip usulan kenaikan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat (RSRB) pascabencana hidrometeorologi Sumatera dan Aceh dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta per unit.

"Kami menyambut baik persetujuan Bapak Presiden. Ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana," kata Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Senin (5/10).

Persetujuan Presiden tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tertanggal 25 September 2026.

Safrizal ZA, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus menjadi kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana.

"Kenaikan bantuan menjadi Rp70 juta per unit tentu akan sangat membantu karena lebih sesuai dengan kondisi harga material dan biaya pembangunan rumah saat ini," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian nilai bantuan tersebut bakal memberikan ruang yang lebih memadai untuk membangun kembali rumah warga sesuai standar rumah layak huni.

Safrizal menambahkan, peningkatan bantuan rumah rusak berat juga dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali menempati hunian yang aman, nyaman, dan layak.

"Harapannya kebijakan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal," kata Safrizal ZA.

Sebelumnya, usulan kenaikan bantuan rumah rusak berat tersebut diajukan oleh Menko PMK, dengan pertimbangan meningkatnya harga material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi, serta kebutuhan pemenuhan standar rumah layak huni dalam program rehab-rekon pascabencana Sumatera. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Satgas BGC TNI Konga XXXIX-...

Persib Bandung Unggul 2-0 Atas Melbourne Victory

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Persib Bandung Unggul 2-0 A...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.