- Home
-
- Megapolitan
-
- Proyek MRT Fase 2 Dimulai,...
Proyek MRT Fase 2 Dimulai, Lalin Gajah Mada-Hayam Wuruk Direkayasa
Minggu, 04 Okt 2026, 18:10 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk seiring dimulainya pembangunan MRT Jakarta Fase 2 CP202. Rekayasa tersebut berlangsung bertahap mulai 4 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027 untuk menyesuaikan aktivitas konstruksi di sepanjang kawasan proyek.
Pembangunan MRT Fase 2 CP202 mencakup jalur dari Simpang Harmoni hingga Simpang Mangga Besar. Proyek tersebut meliputi pembangunan tiga stasiun MRT, yakni Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, dan Stasiun Mangga Besar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan rekayasa lalu lintas diterapkan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar selama proyek berlangsung. Menurut dia, pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap di sejumlah titik sesuai dengan tahapan pekerjaan konstruksi.
"Agar mobilitas tetap aman dan lancar, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut," ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (4/10/2026).
Rekayasa pertama dilakukan di kawasan Harmoni mulai 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Pengaturan lalu lintas pada tahap ini meliputi sejumlah jalur untuk kendaraan yang bergerak menuju kawasan Kota maupun menuju Jalan Majapahit dan Jalan Ir. H. Juanda.
Rekayasa di kawasan Harmoni
Rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni pada periode 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027 meliputi:
-
Lalu lintas dari arah Jalan Veteran, Jalan Majapahit, dan Jalan Suryopranoto (Simpang Harmoni) menuju Kota menggunakan Jalan Gajah Mada atau jalur contra flow, dengan dua lajur reguler dan satu lajur Transjakarta mix traffic.
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Simpang Harmoni melalui Jalan Gajah Mada atau jalur contra flow menggunakan dua lajur reguler untuk menuju Jalan Majapahit dan satu lajur Transjakarta mix traffic untuk kendaraan menuju Jalan Ir. H. Juanda melalui sisi gedung mulai dari Gedung Padang Merdeka.
Memasuki 1 Februari hingga 31 Maret 2027, rekayasa di kawasan Harmoni kembali disesuaikan dengan tahapan pekerjaan MRT. Pengaturan tersebut menggunakan jalur contra flow dan lajur Transjakarta mix traffic untuk mengakomodasi pergerakan kendaraan.
Traffic Diversion 4.2A Harmoni
Rekayasa lalu lintas pada 1 Februari hingga 31 Maret 2027 meliputi:
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Simpang Harmoni melalui Jalan Gajah Mada menggunakan dua jalur contra flow reguler untuk menuju Jalan Majapahit.
-
Satu lajur Transjakarta mix traffic digunakan kendaraan yang akan menuju Jalan Ir. H. Juanda melalui sisi gedung mulai dari Gedung Padang Merdeka.
Rekayasa di kawasan Sawah Besar
Selain Harmoni, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di kawasan Sawah Besar. Rekayasa Traffic Diversion 3.4.1 Sawah Besar berlaku mulai 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Pengaturan lalu lintas pada tahap tersebut meliputi:
-
Lalu lintas menuju Kota menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur menggunakan Jalan Hayam Wuruk.
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama Transjakarta.
-
Lalu lintas dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota menggunakan Jalan Gajah Mada sisi gedung.
Selanjutnya, rekayasa Traffic Diversion 3.4.2 Sawah Besar berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2027. Pengaturan ini menyesuaikan perubahan tahapan pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut.
Traffic Diversion 3.4.2 Sawah Besar
Rekayasa lalu lintas pada periode 1 Februari hingga 31 Maret 2027 meliputi:
-
Lalu lintas menuju Kota menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta dan satu lajur menggunakan Jalan Hayam Wuruk.
-
Lalu lintas dari arah Kota menuju Harmoni menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.
-
Lalu lintas dari Jalan Hasyim Ashari menuju Kota menggunakan Jalan Gajah Mada sisi sungai.
Rekayasa di kawasan Mangga Besar
Sementara itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di kawasan Mangga Besar sebagai bagian dari pekerjaan MRT Fase 2 CP202. Traffic Diversion 4.1 Mangga Besar mulai diberlakukan pada 4 Oktober hingga 31 Oktober 2026.
Rekayasa di kawasan tersebut menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas selama pekerjaan konstruksi berlangsung di koridor Gajah Mada-Hayam Wuruk. Masyarakat yang melintas di kawasan proyek diimbau memperhatikan rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Penerapan rekayasa lalu lintas akan berlangsung secara bertahap hingga 31 Maret 2027 mengikuti perkembangan pekerjaan MRT Fase 2 CP202. Pengguna jalan diharapkan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi lalu lintas dan pengaturan yang diterapkan di masing-masing kawasan.
- Rekayasa Lalu Lintas
- kemacetan jakarta
- Dishub DKI Jakarta
- MRT Fase 2
- Lalu Lintas Jakarta
- MRT Fase 2A
- MRT Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Meksiko Ogah Dijadikan Bagian dari Kampanye Pemilu AS
-
290 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka, Menteri P2MI: Peluang Harus Diisi Pekerja Terampil
-
Kronologi Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam Diungkap Penumpang yang Selamat, Miring Cepat Tanpa Alarm!
-
Truk Kontainer Bermuatan 15 Ton Terperosok di Jalan Raya Bekasi Raya Cakung
-
IndexPolitica Ungkap Kinerja Menteri 2026, Amran Teratas Disusul Rosan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.