Aceh Tengah Menerima Dua Pompa Air untuk Memperkuat Penanganan Bencana

Minggu, 04 Okt 2026, 22:57 WIB

Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh menerima bantuan dua pompa air multifungsi guna memperkuat penanganan bencana di daerah setempat.

"Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi potensi bencana," kata Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Minggu.

Ket. Foto: Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA menyerahkan bantuan dua pompa air multifungsi kepada Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan. — Sumber: Antara

Di sela-sela menyerahkan langsung bantuan tersebut ke Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan mesin pompa air multifungsi berkapasitas tinggi yang dapat dioperasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan darurat dan pelayanan masyarakat.

Mesin tersebut dapat digunakan untuk pengurasan genangan banjir, pemadaman kebakaran, hingga pengairan lahan pertanian.

Menurut dia, mesin dengan kapasitas tekanan mencapai 5 bar, pompa tersebut mampu menyemprotkan air untuk pemadaman api hingga ketinggian bangunan enam lantai.

"Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi potensi bencana," katanya.

Ia mengatakan pompa multifungsi yang diberikan kepada Aceh Tengah juga bagian memperkuat penanganan terhadap bencana yang saat ini rawan terjadi seperti banjir dan kebakaran, maupun untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Aceh Tengah.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh Tengah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri, dan Bapak Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan dua unit pompa air multifungsi," katanya.

Menurut dia, bantuan tersebut sebagai berarti dan dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan penempatan alat tersebut akan diprioritaskan untuk menjangkau wilayah yang selama ini belum memiliki posko pemadam kebakaran atau yang lokasinya jauh dari jangkauan damkar.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.