Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aneh Pernyataan Pejabat Ini, Aturan Soal Kuota Internet Tak Wajibkan Penerapan Mekanisme 'Rollover'

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 17:12 WIB | Oleh:
Aneh Pernyataan Pejabat Ini, Aturan Soal Kuota Internet Tak Wajibkan Penerapan Mekanisme 'Rollover' Doc: Antara foto
Ket. Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Evan Fathurokhman Adiwidjaja menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (3/10).

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Evan Fathurokhman Adiwidjaja menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pelindungan kuota akses internet tidak mewajibkan operator seluler menerapkan mekanisme rollover pada semua paket layanan akses internet yang ditawarkan.

Penerapan mekanisme rollover memungkinkan penambahan sisa kuota internet dari periode langganan sebelumnya ke paket akses internet baru pelanggan.

"Semua paket itu, apapun paketnya, yang paling penting adalah bagaimana sesuai dengan amanat putusan (Mahkamah Konstitusi), bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Sabtu.

Evan menjelaskan bahwa putusan MK menegaskan kewajiban operator seluler untuk memberikan pelindungan substantif pada sisa kuota akses internet pelanggannya.

Menurut putusan MK, penyedia jaringan dan atau jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota akses internet yang telah dibeli oleh pengguna jasa tetap aktif dan dapat digunakan.

Penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi juga harus menyediakan kanal untuk memudahkan pengguna jasa telekomunikasi memantau penggunaan kuota, termasuk sisa kuota akses internet yang telah dibeli.

Namun, tidak ada pembatasan mengenai jenis mekanisme pelindungan sisa kuota akses internet yang dapat diterapkan oleh operator seluler.

Evan menyampaikan bahwa operator seluler tidak boleh menarik biaya tambahan dari pelanggan berkenaan dengan penyediaan layanan perlindungan sisa kuota akses internet.

"Jadi jelas eksplisit dalam keputusan MK bahwa dalam hal perlindungan substantif terkait kuota itu tidak boleh dikenakan biaya apapun, dengan alasan maupun persyaratan apapun," katanya.

"Jika harga itu naik dan itu ada, maka kami bakal evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah diterapkan oleh pemerintah," ia menambahkan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada akhir Agustus 2026 telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler mengenai kepatuhan terhadap putusan MK perihal pelindungan kuota akses internet.

Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan tenggat hingga 28 September 2026 kepada para operator seluler untuk menyampaikan laporan kepatuhan terhadap ketentuan mengenai pelindungan kuota akses internet.

Menurut hasil evaluasi kementerian per 28 September 2026, tiga operator seluler yang beroperasi di Indonesia telah menawarkan opsi paket layanan akses internet rollover.

XLSMART, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), maupun Telkomsel masih menyediakan opsi paket layanan akses internet non-rollover, yang kini disertainotifikasi mengenai masa berlaku layanan.​​​​​​​

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.