Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KY Dorong Revisi UU agar Bisa Eksekusi Sanksi Hakim tanpa Rekomendasi Mahkamah Agung

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 05:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
KY Dorong Revisi UU agar Bisa Eksekusi Sanksi Hakim tanpa Rekomendasi Mahkamah Agung Doc: Antara
Ket. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri), Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan (dua kanan), Anggota KY Andi Muhammad Asrun (dua kiri) dan Guru Besar UPN Veteran Jakarta Taufiqurrohman Syahuri (kanan) saat diskusi publik di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10).

Makassar - Anggota Komisi Yudisial (KY) Andi Muhammad Asrun mendorong penguatan kewenangan lembaganya agar dapat mengeksekusi sanksi terhadap hakim yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jadi, Komisi Yudisial memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman tanpa melalui rekomendasi dari Mahkamah Agung. Saya kira ini juga untuk mengurangi beban kerja dari Mahkamah Agung yang sifatnya administratif," kata Andi Muhammad Asrun dalam diskusi publik di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10).

Ia berharap revisi Undang-Undang Komisi Yudisial segera disahkan tahun ini guna memperkuat kewenangan dan fungsi pengawasan KY, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap hakim yang terbukti melakukan pelanggaran ringan dan sedang.

Menurut dia, untuk pelanggaran etik berat tetap diperlukan mekanisme Majelis Kehormatan Mahkamah Agung. Mekanisme tersebut memberikan kesempatan kepada hakim yang diduga melakukan pelanggaran untuk menyampaikan pembelaan dan mengajukan bukti baru.

Dengan mekanisme tersebut, kata dia, pelaksanaan putusan KY terhadap pelanggaran berat dapat mempertimbangkan fakta serta proses pembelaan dari hakim yang bersangkutan.

Andi mengatakan kewenangan KY dalam menjatuhkan sanksi tanpa melalui rekomendasi Mahkamah Agung juga dapat mengurangi beban administratif lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Al Azhar Supanji Ahmad mendukung perubahan Undang-Undang Komisi Yudisial meskipun prosesnya dinilai tidak mudah.

"Meskipun banyak keterbatasan kewenangan yang dimiliki KY, nikmati kewenangan yang ada itu, pasti akan menghasilkan juga karya-karya monumental," ujarnya.

Menurut Supanji, KY perlu duduk bersama dengan Mahkamah Agung untuk membahas kewenangan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan proporsional dan profesional serta tidak menimbulkan ego sektoral.

"Perlu ada satu semangat kolaboratif, bukan lagi eranya kompetitif. Eranya sekarang ini adalah era kolaboratif antara KY dan Mahkamah Agung dalam konteks pengawasan," katanya.

Ia menuturkan berdasarkan data yang ada, dari seluruh rekomendasi KY, hanya sekitar 25 persen yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung.

"Ini kan berarti tidak efektif. Faktor apa penyebabnya? Perlu kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meneliti tidak efektifnya rekomendasi Komisi Yudisial, apakah karena memang ego sektoral tadi atau karena memang tidak eksekutorial rekomendasi tadi. Perlu ada satu kejelasan secara akademis," paparnya.

Selain kewenangan eksekusi, Supanji juga mendorong penguatan kewenangan investigasi KY, baik dalam aspek etik maupun proses pemeriksaannya.

"Beberapa hari yang lalu Ombudsman menggemparkan berita Indonesia dengan hasil investigasinya. Nah, KY perlu melakukan tentang itu, supaya ada momentum-momentum yang baik untuk kemudian menimbulkan kepercayaan publik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.