Di 8 Pelabuhan, Kemenhub Perkuat Standarisasi Keselamatan Pelayaran melalui Kampanye Pemeriksaan Terkonsentrasi
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 11:07 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasSamsuddin menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada identifikasi ketidaksesuaian. Setiap temuan yang berpotensi memengaruhi keselamatan harus ditindaklanjuti sesuai tingkat risikonya dan diverifikasi kembali sebelum kapal melanjutkan pelayaran.
Sebagai bagian dari pemenuhan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan ditunda sampai seluruh temuan tersebut selesai diperbaiki, diverifikasi, dan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.
“Prinsipnya, jangan sampai ada risiko yang sudah diketahui tetapi dibiarkan,” tegas Samsuddin.
Pihaknya menambahkan, Kampanye Pemeriksaan Terkonsentrasi atau Concentrated Inspection Campaign (CIC) merupakan salah satu instrumen pengawasan dan bukan pemeriksaan yang berdiri sendiri.
“Hasil pelaksanaan CIC menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran secara berkelanjutan,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!