Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 12:58 WIB | Oleh:
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN Doc: antara foto
Ket. KPK saat melakukan penggeledahan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (1/10).

Budi mengatakan KPK memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketiganya adalah RDI selaku pegawai PT Summarecon Agung Tbk, DW selaku Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, serta HT selaku pihak swasta.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK menyebut perkara tersebut berawal dari sengketa tanah antara Summarecon dan sejumlah ahli waris. Dalam proses pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB, KPK menduga terjadi pemberian uang kepada sejumlah pihak.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta tiga pihak swasta berinisial LEV, ERW, dan MF.

KPK menduga Adrianto bersama LEV sebagai pihak pemberi suap. Sementara Sontang dan ERW serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai pihak penerima suap dan/atau gratifikasi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk beberapa ruangan pejabat di Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta rumah Lampri.

KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam rangka mencari alat bukti tambahan untuk membangun konstruksi perkara.

Dalam penggeledahan kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, penyidik antara lain menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait sengketa tanah dan dugaan suap kepada sejumlah pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.