Ketua DPR RI Puan Maharani: Presiden Prabowo Subianto Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Kamis Siang
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 12:53 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang.
DPR RI, kata Puan, akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen atas pengangkatan Suyudi kepada Presiden, begitu pula dengan persetujuan ihwal pemberhentian dengan hormat pejabat sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ucap Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Koran Jakarta/M.Fachri
Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Adapun dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Saat uji kelayakan tersebut, Suyudi dalam pemaparannya mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".
Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada Rabu (30/9).
Ditemui usai rapat paripurna, Puan menegaskan penggantian Kapolri telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Prosesnya, kata dia, dapat dilakukan dengan segera selama tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!