HUT ke-22 DPD RI, Senator Agita Dorong Penguatan Peran sebagai Jembatan Aspirasi Daerah.
Kamis, 01 Okt 2026, 22:48 WIBMemperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 1 Oktober 2026, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mengajak seluruh jajaran DPD RI untuk menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi atas perjalanan lembaga sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
Agita mengatakan, keberadaan DPD RI merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional. Karena itu, momentum HUT ke-22 harus menjadi pengingat bahwa kerja-kerja kelembagaan DPD RI perlu terus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
âHUT ke-22 DPD RI menjadi momentum bagi kita untuk kembali menguatkan komitmen bahwa setiap aspirasi daerah harus didengar, diperjuangkan, dan dikawal agar dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berdampak bagi masyarakat,â ujar Agita di sela-sela kesibukannya saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 dan Ke-4 DPD RI, Kamis (1/10), di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Agita, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Berbagai persoalan seperti pendidikan, agama, kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, pariwisata, pemuda, olahraga, dan sebagainya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, DPD RI memiliki posisi strategis untuk terus menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, serta memberikan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
âKita ingin kehadiran DPD RI semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat. Aspirasi yang diserap dari daerah jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus terus dikawal melalui fungsi kelembagaan yang dimiliki DPD RI,â katanya.
Agita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menambahkan, penguatan hubungan pusat dan daerah menjadi salah satu hal yang perlu terus mendapat perhatian. Menurutnya, kebijakan nasional perlu memperhatikan keragaman kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap daerah.
âSetiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan nasional perlu melihat kondisi daerah secara lebih utuh agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,â ujar Agita.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan daerah dapat diidentifikasi secara tepat dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Bagi Agita, 22 tahun perjalanan DPD RI juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan daerah.
âKepercayaan masyarakat adalah amanah. Karena itu, setiap Anggota DPD RI harus terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, memahami persoalan di daerah, dan membawa suara tersebut ke tingkat nasional,â tutur Agita.
Ia berharap, ke depan DPD RI semakin mampu menjalankan perannya sebagai representasi daerah dengan memperkuat kualitas kerja legislasi, pengawasan, pertimbangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
âSemoga DPD RI semakin kuat dalam menyuarakan kepentingan daerah, semakin dekat dengan masyarakat, dan terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang lebih merata dan berkeadilan. Selamat HUT ke-22 DPD RI, dari daerah untuk Indonesia,â pungkas Agita.
- HUT ke-22 DPD RI
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.