Sembilan Pendaki Religi Ilegal di Puncak Batu Tulis Malang Berhasil Dievakuasi
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 23:51 WIB | Oleh: SujarMALANG, JAWA TIMUR -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang memastikan sembilan pendaki yang melakukan pendakian ilegal di Puncak Batu Tulis, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah dievakuasi dalam kondisi selamat.
"Semuanya sudah dievakuasi dalam keadaan selamat, jumlahnya sembilan orang. Untuk lokasinya merupakan hutan KPH Malang," kata Administratur Perhutani KPH Malang Kelik Djatmiko melalui pesan singkat yang diterima di Kota Malang, Rabu.
Sebagai informasi, Puncak Batu Tulis masih ditutup sejak 4 September 2026 hingga hari ini akibat kebakaran hutan.
Tujuh dari sembilan orang itu, kata dia, berhasil dievakuasi pada Selasa (29/9). Sedangkan dua orang lainnya dievakuasi hari ini, pada pukul 16.30 WIB.
"Yang bersangkutan melakukan pendakian untuk tujuan religi. Mereka sudah diberi teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Berdasarkan data dari Polsek Wagir, kesembilan pendaki tersebut adalah P, Y, K, D, A, G, L, H, dan S yang semuanya terdiri dari tujuh laki-laki serta dua perempuan.
Seluruh pendaki tersebut masuk dan bergerak ke arah Batu Tulis melalui jalur Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir yang bukan merupakan jalur pendakian resmi, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka menginap di area Pos 4 Puncak Batu Tulis.
Data dari Polsek Wagir menyampaikan bahwa seorang pendaki berinisial D sempat mengalami hipotermia, pada Selasa (29/9).
Mengetahui kondisi itu, tujuh orang yang menjadi bagian di dalam rombongan pendakian ilegal turun dari Pos 4 Puncak Batu Tulis ke arah Posko Pendakian Merkusi, Precet, Kabupaten Malang, sekitar pukul 18.15 WIB untuk meminta bantuan.
Tujuh orang itu lalu mendapatkan penanganan medis oleh tim dari Puskesmas Wagir dan dipastikan kondisinya sehat.
Sedangkan D masih berada di lokasi kejadian dan didampingi satu orang pendaki berinisial K yang merupakan ayahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Malang AKP Budiono, mengatakan, tim gabungan tidak bisa sembarangan melakukan penyelamatan kepada D dan K lantaran proses itu berjalan malam hari serta kondisi cuaca pada kemarin juga berkabut.
Tak hanya itu, di lokasi tersebut masih terdapat asap sisa kebakaran hutan.
"Keselamatan pendaki dan petugas menjadi pertimbangan," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!