Sekda Siaga Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan di Kota Bogor
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 14:45 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit patogen pernapasan di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikannya saat menutup Pertemuan Lintas Sektor Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi Pengendalian KLB Penyakit Patogen Pernapasan di Kota Bogor.
Selama dua hari, berbagai pihak terlibat dalam pembahasan dan finalisasi dokumen yang menjadi pedoman bersama dalam menghadapi ancaman penyakit patogen pernapasan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, saya mengapresiasi waktu, tenaga, dan pemikiran yang telah dicurahkan seluruh pihak dalam proses finalisasi dokumen ini,” ujar Denny Mulyadi, Selasa (29/9) lalu.
Menurut dia, dokumen rencana kontingensi tersebut penting bagi Kota Bogor yang memiliki karakteristik sebagai wilayah penyangga dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Kondisi tersebut, kata Denny Mulyadi, membutuhkan kesiapan seluruh pihak untuk mendeteksi potensi ancaman penyakit sedini mungkin serta meresponsnya secara cepat dan terkoordinasi.
“Melalui pertemuan ini, kita telah memperjelas peran masing-masing sektor dan menyepakati mekanisme kerja ketika terjadi krisis kesehatan,” kata dia.
Denny Mulyadi menegaskan, pencegahan dan pengendalian KLB tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Diperlukan kolaborasi antara perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, hingga masyarakat.
Ia juga menekankan pendekatan One Health atau Satu Kesehatan sebagai landasan dalam membangun kesiapsiagaan bersama. Pendekatan tersebut melihat keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, sehingga pertukaran informasi, deteksi dini, serta respons terhadap ancaman penyakit perlu dilakukan secara terpadu.
“Tim Koordinasi Daerah telah dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Nomor 400.7/Kep.346-Dinkes/2024. Pemutakhiran keputusan ini diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan,” tutur dia.
Ia menambahkan, pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran penting bahwa keterlambatan dalam mendeteksi risiko dan mengambil tindakan dapat menimbulkan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat, kehidupan sosial, hingga perekonomian.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait tidak menjadikan dokumen rencana kontingensi sebatas dokumen administratif, tetapi menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pastikan jalur komunikasi berfungsi, pembagian peran dipahami, dan langkah respons siap dijalankan. Dokumen ini juga perlu ditinjau dan diperbarui sesuai dengan perubahan risiko serta hasil evaluasi di lapangan,” ujar dia.
Denny Mulyadi berharap penguatan kerja sama lintas sektor tersebut dapat membantu Kota Bogor meminimalkan dampak apabila terjadi KLB sekaligus mendukung pencapaian predikat Swasti Saba Wistara dalam penilaian Kota Sehat tahun 2027.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!