Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenimipas Tegaskan Fasilitas Mewah seperti Apartemen Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Barang Milik Negara

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 13:02 WIB | Oleh:
Kemenimipas Tegaskan Fasilitas Mewah seperti Apartemen Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Barang Milik Negara Doc: antara foto
Ket. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan

KABUPATEN BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan bangunan yang disebut sebagai fasilitas mewah seperti "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat kunjungan Komisi XIII DPR RI di Lapas Cibinong, Rabu (30/9), mengatakan hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan pembangunan fasilitas tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN," kata Rudi.

Menurut dia, tim pemeriksa juga mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

Kemenimipas kini masih menelusuri asal-usul pembangunan serta penggunaan bangunan tersebut, termasuk pihak yang pernah menempatinya dan pihak yang membiarkan fasilitas itu berada di lingkungan lapas.

Rudi mengatakan tim telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pihak yang pernah menggunakan bangunan setelah sebelumnya Ombudsman RI menemukan foto dan sejumlah barang di dalamnya.

"Memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi, siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," ujarnya.

Selain bangunan tersebut, tim pemeriksa mendalami keberadaan sejumlah fasilitas lain, antara lain tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan sebagai simulator golf.

Menurut Rudi, simulator golf tersebut belum selesai dibangun dan baru terdapat karpet. Tim masih mendalami proses pengadaan fasilitas tersebut.

Pemeriksaan juga mencakup ruangan asimilasi di bagian belakang yang menurut informasi telah lama digunakan sebagai tempat latihan. Tim menemukan dua warga binaan berada di lokasi tersebut dan masih mendalami keberadaannya.

Rudi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

"Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang," kata Rudi.

Ia menyebut penyalahgunaan wewenang termasuk kategori pelanggaran disiplin berat. Namun, Kemenimipas belum menyampaikan pihak yang diduga bertanggung jawab karena pemeriksaan dan analisis masih berlangsung.

Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Wakil Wali Kota Tangerang A...
Megapolitan
Sekda Siaga Hadapi KLB Peny...

Pemkot Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Sambut Kapolresta Bo...
Megapolitan
Sekarang, Pengurusan Kendar...
Nasional
Kementerian ESDM Salurkan B...
Advertisement
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.