Bermodus Ban Kempes, Perampok Gasak Rp1,3 Miliar di Cikampek

Rabu, 30 Sep 2026, 15:53 WIB

KARAWANG -- Polresta Karawang menyelidiki aksi perampokan yang menggasak uang tunai sekitar Rp1,3 miliar dari sebuah mobil yang ditumpangi warga negara asing (WNA) di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami telah menerima laporan polisi mengenai kejadian itu, dan kini tengah proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri, di Karawang, Selasa.

Ket. Foto: Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Karawang saat olah TKP aksi perampokan di jalan raya Dawuan, Cikampek, Selasa (29/9). — Sumber: ANTARA/HO-Polresta Karawang

Ia menyampaikan sesuai laporan yang diterima kepolisian, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Karawang pada Senin (28/9).

Peristiwa itu bermula saat sebuah mobil listrik yang ditumpangi tiga korban, dua orang di antaranya warga negara asing, melaju di jalan raya Dawuan, Cikampek.

Berdasarkan pengakuan korban, saat itu mereka baru mengambil uang tunai milik perusahaan senilai Rp1,9 miliar di salah satu bank swasta di wilayah Cikampek.

Uang tersebut disimpan di dalam dua tas yang masing-masing berisi Rp600 juta dan Rp1,3 miliar.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Dawuan, saat hendak masuk gerbang Tol Kalihurip, mobil korban dihampiri dua orang tak dikenal mengenakan sepeda motor.

"Saat itu pengendara sepeda motor itu menyampaikan kalau ban mobil bagian belakang yang ditumpangi korban itu kempes," katanya.

Kemudian mobil itu berhenti, dan ketiga korban turun mengecek ban bagian belakang mobil. Di saat itulah pelaku lain memecah kaca mobil bagian kanan dan mengambil tas berisi uang senilai Rp1,3 miliar.

"Dari keterangan korban, pelaku diduga sindikat yang terdiri atas empat orang atau lebih, dan telah membuntuti korban sejak dari bank," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Karawang masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, yakni dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

  • perampokan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.